Dinkes Malinau Konsultasi Pengadaan Gedung Pemeriksan PCR ke BPKP

.

TARAKAN (4/5) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malinau John Felix Rundupadang bersama Direktur RSUD Malinau Ni Putu Ria Citrawati mengunjungi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan konsultasi terkait pengadaan gedung pemeriksan PCR untuk Kabupaten Malinau, Selasa (4/5).

Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Kaper Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan beserta Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) memberikan konsultasi terkait hal tersebut.

Dalam kesempatannya, Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan menyampaikan terkait rencana pembangunan gedung tempat pemeriksaan PCR dapat dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penegasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Masa Bencana Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal itu sangat relevan dengan kondisi darurat pengadaan yang bersifat mendesak, tidak dapat ditunda dan harus dilakukan segera karena diperlukan untuk penanganan menyangkut keselamatan dan perlindungan masyarakat.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)