BPKP Papua Sosialisasikan SIBIJAK bagi APIP Daerah

.

 

SENTANI (15/4) - Di Hotel Horex, Kabag TU BPKP Provinsi Papua Tonny Royke J. Supit, membuka acara Bimtek Implementasi SIBIJAK pada Inspektorat di Wilayah Papua yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Papua dan dihadiri oleh 27 peserta yang berasal dari 10 Inspektorat Kabupaten di wilayah Provinsi Papua, yaitu Inspektorat Provinsi Papua, Inspektorat Kota Jayapura, Inspektorat Kabupate Tolikara, Inspektorat Kabupaten Jayapura, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Yapen, Inspektorat Kabupaten Biak Numfor, Inspektorat Kabupaten Supiori, Inspektorat Kabupaten Jayawijaya, Inspektorat Kabupaten Yalimo, dan Inspektorat Kabupaten Mimika.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari di mana peserta diberikan materi yang berkaitan dengan Implementasi SIBIJAK, mulai dari pengenalan, proses penyusunan draft SK tim penilai, proses pemutakhiran data auditor dan nonauditor, proses pengaturan SIBIJAK, dan proses penyusunan DUPAK.

Aplikasi SIBIJAK didukung dengan fitur sertifikasi dan penilaian juga penetapan angka kredit yang akan mempermudah unit kerja untuk memperoleh informasi sertifikasi dan penilaian angka kredit. Tujuan diadakannya bimtek ini adalah APIP dapat mendapat pemahaman dan dapat menggunakan aplikasi SIBIJAK di unit kerja masing-masing. Aplikasi SIBIJAK didukung dengan fitur sertifikasi dan penilaian dan penetapan angka kredit yang akan mempermudah unit kerja untuk memperoleh informasi sertifikasi dan penilaian angka kredit.

Pada pembukaan bimtek ini, Tonny Royke J. Supit berharap semoga semua peserta yang mengikuti acara ini dapat mengimplementasikan aplikasi SIBIJAK di unit kerja masing-masing dan tetap berkoordinasi dengan BPKP untuk bekerjasama meningkatkan efisiensi kerja di inspektorat masing-masing.

(Kominfo BPKP Papua/Magda)