Pengawasan Berkelanjutan dengan Aplikasi Monitoring Dana Bansos

.

TARAKAN (12/4) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan beserta jajarannya mengikuti rapat secara daring terkait Petunjuk Teknis dan Workshop/Pelatihan Implementasi Aplikasi Monitoring Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Senin (12/4).

BPKP telah mengembangkan Aplikasi Monitoring Bansos yang dapat digunakan sebagai alat bantu pengawasan berkelanjutan dan pemantauan berkelanjutan terkait dengan bansos. Seluruh Perwakilan BPKP diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah di wilayah kerjanya untuk menggunakan Aplikasi Monitoring Bansos agar Pengawasan Berkelanjutan dan Pemantauan Berkelanjutan yang diinisiasi BPKP dapat berjalan dengan baik.

Aplikasi Monitoring Bansos ini sangat bermanfaat untuk membuktikan dan merealisasikan Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) secara praktik. Dengan demikian, BPKP dapat terus berperan strategis sebagai auditor internal Pemerintah, terutama dalam transformasi digital.

Pada kesempatannya, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Dadang Kurnia menyampaikan terkait kebijakan implementasi Aplikasi Monitoring Dana Bansos.

Berikutnya, dilanjutkan dengan pengantar umum Aplikasi Monitoring Dana Bansos yang dipaparkan oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah Adi Gemawan. Adi menyampaikan terkait masukan pengembangan aplikasi yang berdasarkan kondisi existing. Masukan tersebut antara lain, agar disediakan fasilitas di dalam aplikasi dan disediakan fasilitasnya untuk proses cleansing secara otomatis di aplikasi.

“Kami berharap mudah-mudahan aplikasi ini bisa segera diimplementasikan dan bisa digunakan dengan optimal,” ucap Adi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman memaparkan sharing session Implementasi Monitoring Dana Bansos di Provinsi Riau.

Terkait implementasi mata bansos di Provinsi Riau, Farid menyampaikan terkait tantangan yang dihadapi.

“Terdapat tantangan yang dihadapi yakni verifikator di kelurahan/desa belum memahami dengan baik proses verifikasi KPM dengan Aplikasi Mata Bansos, koordinasi yang belum memadai antara Dinas Sosial kab/kota dengan bank penyalur dan verifikator di kelurahan/kota, SDM di dinas sosial kab/kota terbatas, serta perlu upaya yang keras untuk mengimplementasikan transformasi pengawasan berbasis digital,” ungkap Farid.

Mengenai hal tersebut, Bayu Prasetio dari Pusinfowas menjelaskan mengenai pengguna aplikasi yakni pemerintah daerah provinsi/kab/kota seperti kepala daerah dan OPD tingkat provinsi/kab/kota, serta BPKP/APIP.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/SR)