BPKP Integrasikan Pengawasan Intern atas Tata Kelola Ketahanan Pangan Banten

.

SERANG (8/4) – Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas provinsi Banten di tahun 2021. Hal ini sejalan dengan prioritas pemulihan ekonomi pascapandemi untuk penguatan sistem pangan dan pengamanan ketersediaan bahan pangan nasional. Untuk mengawal akuntabilitas dan keberlanjutannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengintegrasikan pengawasan intern bersama Pemerintah Provinsi Banten dan APIP se-Provinsi Banten. Hal ini diresmikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) Provinsi Banten Tahun 2021 di Pendopo Gubernur pada Kamis (8/4).

Hasil pengawasan BPKP tahun 2020 menunjukkan bahwa masih terdapat inefisiensi pada realisasi pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah. Untuk memitigasi risiko melekat semacam itu, BPKP telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) 2021 dengan total 60 cluster objek pengawasan dan 67 isu pembangunan tematik yang tersebar di 34 provinsi, salah satunya Provinsi Banten. Adapun Program Ketahanan Pangan merupakan program prioritas daerah di wilayah Provinsi Banten.

Mewakili Kepala BPKP, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyampaikan, tidak hanya produktivitas dan cadangan pangan, tapi keterjangkauan pangan (distribusi, stabilisasi pasokan dan harga, serta daya beli masyarakat), dan pemanfaatan (perbaikan pola konsumsi, keamanan, dan mutu pangan) menjadi pilar dalam Program Ketahanan Pangan.

Oleh karena itu, ia berharap, “BPKP dan APIP di wilayah Banten bersama-sama dan berkolaborasi merumuskan pengawasan program ketahanan pangan, mulai dari penentuan rencana umum pengawasan, desain dan metodologi pengawasan, mekanisme pelaporan, serta monitoring hasil pengawasan.”

Selanjutnya Ernadhi menyebut, untuk memitigasi risiko, pengawasan program ketahanan pangan di Banten harus mampu menghasilkan simpulan mengenai desain dan keselarasan kebijakan, serta akuntabilitas implementasinya. Hal ini penting, sebab hasil pengawasan menjadi bahan pengambilan kebijakan strategis terkait perbaikan programoleh kepala daerah.

Menyambung hal tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim menunjukkan komitmennya terhadap pengawasan intern dengan mengatakan, “Efektivitas dan efisiensi tidak mungkin terjadi tanpa diawali dengan pengawasan. Kontrol menjadi hal yang penting dan strategis bagi pemerintahan”. Oleh karena itu, ia meminta semangat yang sama agar pembangunan Aparat Pengawasan Intern (APIP) menjadi tugas bersama.

Rakorwasinkeubang Banten ini turut dihadiri oleh bupati, wali kota, wakil bupat dan wali kota se-Banten, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

(Kominfo BPKP/nk/ps/glg)