BPKP Papua Ikuti Rakor Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inpres 9/2020

.

JAYAPURA (6/4) - Mewakili Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Papua Yan Setiadi memenuhi undangan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Inpres 9/2020 dengan Pendekatan Sosial Budaya. Rangkaian acara dilaksanakan di tiga tempat yaitu Stasiun RRI Jayapura, Hotel Swissbell Jayapura, dan Stasiun TVRI Jayapura.

Kegiatan diawali di Stasiun RRI Jayapura dengan dialog interaktif yang disiarkan secara langsung di saluran Radio RRI Pro 1 –  FM 96. Dialog interaktif dipandu oleh penyiar radio RRI Jayapura dengan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Prov. Papua, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani, Deputi Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi, dan Staf Ahli Menteri Perhubungan Chris Kuntadi.

Dialog interaktif ini membahas hasil implementasi Inpres 9 tahun 2017 dan rumusan rencana aksi Inpres 9 Tahun 2020.

Yan menjelaskan bahwa tugas BPKP dalam Inpres tersebut adalah mengawal program/kegiatan K/L dan Pemda. Menurut Yan, Inpres 9 tahun 2017 telah menunjukan perkembangan yang positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, dan indikator lainnya, namun masih ada beberapa catatan. “Kami masih memiliki beberapa catatan seperti regulasi di tingkat daerah belum lengkap, kemudian aransemen kelembagaan termasuk di dalamnya adalah koordinasi yang tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga di tingkat daerah, dan kapasitas SDM terutama pengelola keuangan dan jumlah auditor yang masih sangat kurang”, jelas Yan.

Kegiatan selanjutnya, rapat koordinasi menghadirkan narasumber yaitu  Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano, dan yang mewakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Budi Aswan.

Beberapa poin penting, antara lain bahwa Inpres 9 Tahun 2020 ini berbeda dengan sebelumnya, dapat dipastikan didukung pendanaan oleh K/L. Pendekatan pembangunan juga akan lebih melibatkan Pemda dan masyarakat adat. Untuk dukungan SDM, ada wacana memberdayakan tenaga-tenaga fungsional K/L membantu kapasitas pemda. Selain itu, Inpres perlu dijabarkan ke Pemda dalam bentuk perdasus/perkada, dll, agar lebih operasional terutama dalam mengakomodasi kepentingan lokal.

Dalam paparannya, Yan juga memberikan beberapa usulan tambahan, yaitu sistem monitoring terintegrasi yang dapat diakses stakeholder dengan pengaturan pembatasan akses, “Digitalisasi akan mensupport sistem ini,” jelas Yan. Hal lain yang menjadi penting, yaitu upaya membumikan asas/prinsip pengelolaan keuangan negara (akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, dll) perlu terus dikembangkan di daerah sampai ke kampung-kampung.

Mengakhiri sesi, Yan kembali menjelaskan bahwa kehadiran BPKP di Papua adalah untuk membantu, “Silakan datang dan berkonsultasi kepada BPKP sehingga semua bisa terbuka dan berjalan sesuai dengan ketentuan, jadi sama-sama berkolaborasi untuk mencapai tujuan. Dengan demikian prinsip transparasi dan akuntabilitas itu telah benar-benar diterapkan sejak awal,” pungkas Yan.

(Kominfo BPKP Papua/Frisca)