BPKP Temukan Korupsi Dana MTQ

“Kami menemukan adanya kerugian negara dalam proyek timbunan MTQ tapi kami tak bisa sampaikan karena itu wewenang jaksa” kata Kabid Investigasi BPKP Prov. Sulawesi Tenggara, Sudiro, menjawab pertanyaan Kendari Pos.

Adanya temuan tersebut terungkap pada saat Kendari Pos mewawancarai Kepala Bidang Investigasi , Sudiro. Dugaan bahwa hajatan MTQ Nasional di Kendari tahun 2006 lalu dipenuhi bibit-bibit korupsi mulai mendekati benar. BPKP Prov. Sulawesi Tenggara sudah menemukan indikasi itu dalam proyek penimbunan areal MTQ dengan nilai total anggaran Rp 2 M. Hasil audit ini, kata Sudiro sudah disampaikan ke jaksa itu artinya tugas selanjutnya ada di tangan penyidik. Item timbunan itu bukan item yang diajukan oleh jaksa untuk diaudit. Item itu adalah hasil temuan reguler BPKP tetapi yang terkait dengan perhelatan MTQ lalu. Sementara item terkait MTQ yang diminta jaksa dan sementara ditangani oleh BPKP adalah sumbangan pihak ketiga. Atas item sumbangan pihak ketiga tersebut masih dibutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh BPKP guna memperkuat identifikasi jenis penyimpangan dan nilai kerugian keuangan negara. (Kendari Pos, 18 Maret 2008)