Pusdiklatwas BPKP Berikan Pelayanan Inklusif bagi Kaum Rentan

.

JAKARTA – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP dinilai sangat baik dalam memberikan pelayanan yang inklusif, termasuk bagi kaum rentan dan berkebutuhan khusus. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi indeks pelayanan publik (IPP) oleh Kementerian PANRB yang memberikan kategori A-.

Pemberian kemudahan untuk kelompok rentan merupakan perwujudan keadilan dalam pelayanan publik untuk masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan layanan yang mudah diakses dan inklusif bagi kaum rentan. Kementerian PANRB (Kemenpan RB) terus mendorong unit pelayanan publik untuk melengkapi sarana prasarana bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Sebagai wujud akuntabilitas pelaksanaan evaluasi atas pelayanan publik tahun 2020, Kemenpan RB pada kesempatan tsb mengumumkan hasil evaluasi kinerja, memberikan penghargaan atas evaluasi kinerja, serta apresiasi atas penerapan sarana dan prasarana bagi kaum rentan.

BPKP melalui Pusdiklatwas menjadi salah satu dari 55 kementerian/lembaga (K/L) yang dievaluasi. Pusdiklatwas BPKP dinobatkan sebagai lembaga dengan kategori sangat baik (A-) berdasarkan indeks pelayanan publik oleh Kemenpan RB. Penghargaan atas penilaian ini disampaikan secara langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Penghargaan Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2020 di The Ballroom Hotel Ritz-Carlton SCBD, Jakarta. Hadir menerima penghargaan, Kepala Pusdiklatwas BPKP Arief Tri Hardiyanto.

Terdapat enam aspek yang dinilai pada evaluasi penilaian publik ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi.

Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa pelayanan publik di lingkup K/L terus mengalami perbaikan. Hal ini ditunjukkan melalui skor indeks yang meningkat dari 3,83 untuk tahun 2019 menjadi 4,00 pada tahun 2020.

 

(Kominfo BPKP/ nk)