Raperda Kaji Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

.

Yogyakarta (3/3) - Kepala Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta Slamet Tulus Wahyana menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Daftar Inventarisasi Masalah Penyusunan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar oleh Sekretariat DPRD D.I. Yogyakarta.

Dalam FGD yang menghadirkan beberapa narsumber dari lintas lembaga tersebut, Slamet Tulus Wahyana mengajak peserta untuk mencermati berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah pasca PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020. Tantangan tersebut meliputi pentingnya kemampuan organisasi yang berbasis kapasitas, kapabilitas, dan risiko, urgensi koordinasi dan sinergi, pemanfaatan TI, peningkatan Governance, Risk, & Control, serta pengawasan dan monitoring berkelanjutan.

Dimoderatori oleh Ketua Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta Danang Wahyu Broto, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Rusdi Akbar menyampaikan arti penting akuntabilitas kinerja, tidak hanya akuntabilitas keuangan. Sementara mantan Kepala BPKA D.I. Yogyakarta periode 2009-2020 Bambang Wisnu Handoyo mengingatkan perlunya target dan hasil kinerja yang pasti, seperti bagaimana APBD dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

FGD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak dalam rangka mendapatkan sebuah formulasi strategi yang tepat untuk menyusun Raperda Inisiatif DPRD D.I. Yogyakarta.

(Kominfo BPKP DIY/INH rev Red)