KAPER BPKP JATENG TUTUP PELATIHAN AUDIT PROGRAM PNPM MANDIRI PERDESAAN

Diklat hanya satu langkah untuk bisa memahami audit PNPM, ada yang juga patut dimiliki, yakni kemauan dan niat yang baik dalam melakukan audit, mengembangkan potensi diri di lapangan, serta menunjukkan perilaku yang bisa diterima oleh masyarakat pedesaan.

Kepala Perwakilan BPKP Jateng, Arzul Andaliza mengatakan hal itu dihadapan peserta diklat saat menutup Pelatihan Audit PNPM Mandiri Perdesaan bagi Auditor di lingkungan Bawasda di Semarang, Jum’at (22/02). Pelatihan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan auditor Bawasda tentang audit kinerja atas PNPM Mandiri Perdesaan, sehingga diharapkan auditor Bawasda dapat melakukan audit program tersebut secara mandiri. Ditamabahkan Arzul, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan peningkatan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan berhasil. Keberhasilan ini merupakan upaya keras dan hasil kerja seluruh pelaku-pelakunya dan tidak lepas dari peran BPKP selaku auditor yang telah mengawal perjalanan PPK dan dipercaya oleh bank dunia mengaudit dana PPK. Besarnya tantangan atas pelaksanaan PNPM dan pelaksanaan audit dengan bertambahnya lokasi PNPM Mandiri, bertambahnya alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat, bertambahnya prosentase sample audit dan tanggungjawab untuk keberlanjutan pengawasan dan pemantauan program mendorong perlunya dilakukan sinergi audit. Untuk kepentingan tersebut, dari pelatihan diharapkan terjadi transfer knowledge (pengetahuan dan ketrampilan – red) audit program yang selama ini dilaksanakan oleh BPKP. “Yang ikut pelatihan ini wajib melakukan audit PNPM,” tegasnya. Pelatihan Audit PNPM telah dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari 2008 dan berakhir pada tanggal 22 Februari 2008, diikuti oleh 22 peserta perwakilan dari Bawas Provinsi Jateng, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Sukoharjo. Dalam akhir sambutannya Arzul menyatakan bahwa yang diterjunkan mengaudit memang layak melakukan audit dan punya kompetensi tertentu yang rencananya akan diberikan sertifikat layak menyandang auditor PNPM-PPK. (Hart)