Pengawasan Bersama Atas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

.

pengawasan vaksin covid-19JAKARTA (25/1) - Pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 memiliki ruang lingkup yang luas, membutuhkan dana sangat besar, dan harus dilaksanakan dengan cepat untuk mencapai kekebalan komunitas dari penyakit COVID-19. Di samping itu, vaksinasi vaksinasi ini merupakan vaksinasi masal pertama yang dilaksanakan oleh Indonesia. Demikian perlu pengawasan ekstra yang dapat disiasati dengan sinergi dan kolaborasi 600 Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Daerah.
 
Selain tantangan dari sisi akses dan kapasitas, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan aggaran dan fasilitas pendukung, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara daring menekankan agar APIP concern terhadap tantangan risiko kecurangan. Hal itu ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK.
 
Yusuf Ateh menjelaskan, saat melaksanakan pengawasan di lapangan nanti tentunya APIP akan menemui kasus yang berbeda-beda. Namun, ia menjelaskan, setidaknya ada beberapa hal yang harus dipastikan dalam pengawasan vaksin dan vaksinasi COVID-19 ini, di antaranya akurasi dan validasi data penerima agar ketepatan sasaran terjaga; prosedur vaksinasi; distribusi vaksin tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis; jumlah dan jenis peralatan logistik sesuai kebutuhan; kapasitas dan kualitas penyimpanan vaksin memadai; serta dukungan anggaran pemerintah pusat/daerah cukup dan disediakan tepat waktu.
 
Dalam rakor yang diikuti oleh Inspektur K/L terkait serta Inspektur dan APIP daerah ini, Yusuf Ateh juga menegaskan critical success factors dalam pengawalan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Menurutnya, dalam pengawasan vaksinasi ini, APIP harus dapat memberikan saran perbaikan namun tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi, mendorong tindak lanjut manajemen atas saran dan perbaikan yang diberikan oleh APIP, melaporkan hasil pengawasan secara tepat waktu, menjaga mutu pelaksanaan dan hasil pengawasan, serta melakukan eskalasi penyelesaian permasalahan jika diperlukan.
 
“Keberhasilan pengawasan pelaksanaan vaksinasi merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BPKP menyediakan help desk di Pusat dan Perwakilan sebagai wadah koordinasi dan konsultasi bagi seluruh APIP yang selalu siap melayani 7 hari 24 jam,” tutup Yusuf Ateh.
 
 
(Kominfo BPKP/AIA)