BPKP Bengkulu Sosialisasikan Pedoman Pengawasan Vaksinasi

.

BENGKULU (23/1) – Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi pedoman pengawasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi APIP di wilayah Provinsi Bengkulu. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto bersama Koordinator Pengawasan Bidang IPP Nanang Agus Sutrisno melakukan kegiatan sosialisasi dari Kantor Perwakilan BPKP Bengkulu pada Kamis, (21/1) dan diikuti secara daring oleh Inspektur se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan sosialisai ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, bahwa BPKP diberikan amanah untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan dalam pelaksanaan penyediaan vaksin Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasinya. BPKP juga menyiapkan pedoman pengawasan bagi APIP kementerian/lembaga/pemda. Dalam pedoman ini disebutkan bahwa APIP K/L dan APIP pemerintah daerah berperan dalam pengawasan terhadap kegiatan vaksinasi dengan BPKP selaku Koordinator.

Sebelumnya BPKP Bengkulu juga telah melakukan monitoring Pelaksanaan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Kegiatan pemantauan dilakukan Tim Pengawasan Bidang IPP pada tanggal 14 dan 15 Januari 2021 di Rumah Sakit M. Yunus Provinsi Bengkuludan Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.Tahapan pelaksanaan vaksinasi di lapangan dimulai dari tahap pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin, pencatatan, dan pelaporan, serta tahap pemantauan dampak pasca vaksinasi.

Pimpinan daerah tingkat Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Direktur RSMY, dan tokoh masyarakat mendapat kesempatan pertama disuntik vaksin Covid-19 Sinovac di Bengkulu.

 

(Kominfo BPKP Bengkulu)