Coaching Clinic Penyusunan dan Reviu LKPD Kabupaten Sumbawa Barat

.

MATARAM - Terbentuknya tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan buah dari implementasi SPIP yang optimal. SPIP sendiri dapat optimal dengan dukungan APIP yang kompeten dengan hasil pengawasannya yang berkualitas.

Dalam rangka penyusunan dan finalisasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2020 pada Selasa (19/1), BPKP NTB melakukan Coaching Clinic penyusunan dan reviu LKPD Pemerintah Kab. Sumbawa Barat. Peserta dalam acara tersebut adalah pejabat dan pegawai Pemda Kab. Sumbawa Barat yang diwakili oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) beserta jajarannya.

Coaching Clinic yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan ini difasilitasi oleh Korwas APD Pujito Kusworo beserta tim.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB Dessy Adin menyambut kedatangan dari Pemda Kab. Sumbawa Barat dan memberikan sedikit arahan.

“Selamat datang kami ucapkan untuk teman-teman Pemda Kab. Sumbawa Barat, kami harap acara Coaching Clinic ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas LKPD Kab. Sumbawa Barat,” jelas Dessy Adin.

LKPD sendiri harus memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan, salah satunya keandalan laporan itu sendiri. Keandalan laporan keuangan dapat terlihat dari informasinya yang bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi.

Untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan, setiap entitas pelaporan dan akuntansi wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Sistem Pengendalian Intern (SPI) merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

(Kominfo BPKP NTB)