PT. Kereta Api Lakukan Kerjasama Diklat Audit Investigatif Dengan BPKP

Bertempat di Hotel Imperium, Jl. Dr. Rum No. 30 Bandung, dilangsungkan Diklat Audit Investigatif selama 4 (empat) hari dari tanggal 22 Januari 2008 sampai dengan 25 Januari 2008. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara PT. Kereta Api (Kereta Api) dengan Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat

Diklat yang diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pegawai di lingkungan PT. KA, khususnya di lingkungan SPI-nya (Satuan Pengawasan Intern). Kepala SPI PT. KA, Jaya Surbakti dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan diklat semacam ini perlu dilanjutkan karena aparat pengawas internal di lingkungan PT. KA belum sepenuhnya memahami seluk-beluk audit investigatif. Sedangkan Nur Rochman, Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat yang mewakili Kepala Perwakilan menuturkan bahwa dalam menangani suatu kasus yang berindikasi korupsi, seorang auditor harus terlebih dahulu mengerti dan memahami apa itu korupsi, sehingga dalam menanganinya tidak ragu-ragu. Pejabat yang baru 2 hari menduduki jabatannya tersebut namun sudah berpengalaman menduduki jabatan bidang keinvestigasian ini menambahkan bahwa diklat investigatif bagi auditor dengan rentang waktu 4 hari masih sangat kurang. Oleh karenanya Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat selalu terbuka dan siap membantu PT. KA untuk untuk bekerjasama melakukan diklat lanjutan atau konsultansi masalah-masalah bidang keinvestigasian. Peserta yang berasal dari pegawai SPI PT. KA dari seluruh wilayah Indonesia ini mendapat materi mengenai audit investigatif dari fasilitator para PFA (Pejabat Fungsional Auditor) Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Fasilitator tersebut adalah Mochamad Sonhadi, Yayat Priatna Dinata, Yaya Sunarya, Koswara, Uus Sundawan dan Dedeh Rochaeni. Acara diklat berlangsung cukup unik, karena ada 2 'Kepala Perwakilan' yang memberikan sambutan. Pada saat pembukaan tanggal 22 Januari 2008 sambutan Kepala Perwakilan diwakili oleh Maruap Lumbantobing, selaku PT (Pelaksana Tugas) Kepala Bidang Investigasi, sedangkan pada saat penutupan tanggal 25 Januari 2008 Kepala Perwakilan diwakili oleh Nur Rochman, selaku Kepala Bidang Investigasi yang baru dilantik dan menduduki jabatannya sejak dua hari sebelumnya, tanggal 23 Januari 2008. (Sri Rahayu-Humas BPKP Jabar)