Perkuat Akuntabilitas, Kementerian PUPR Sinergi dengan BPKP

.

JAKARTA (22/12) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pengawasan Intern di Kementerian PUPR. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/12).

Kepala BPKP Dr Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, saat ini pemerintah dihadapkan pada perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis di lintas sektor. Oleh sebab itu, perubahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan pemerintah untuk dapat mengambil keputusan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.

Apalagi, pandemi Covid-19 menjadi contoh nyata adanya perubahan lingkungan strategis, dimana cara pemerintah beroperasi pun harus segera disesuaikan. Sehingga, peran penting Kementerian PUPR menjadi semakin nyata, belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.

"Kementerian PUPR sebagai kementerian dengan anggaran yang besar dan memiliki peran sebagai ujung tombak pembangunan infrastruktur diharapkan mampu melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai target," katanya.

Menurutnya, selama ini BPKP telah melakukan pelbagai upaya pengawalan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan di Kementerian PUPR diantaranya, pengawasan pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan melaksanakan verifikasi tunggakan untuk memastikan proyek pemerintah dapat berjalan lancar dan tidak terkendala sebagaimana mestinya.

"Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kami harap kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di lingkungan Kementerian PUPR," ujarnya.

Mantan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB itu menegaskan, penandatanganan MoU ini diharapkan bukan hanya sekedar simbol semata, namun benar-benar dijalankan secara nyata pada praktiknya.

"Dengan Nota Kesepahaman ini, diharapkan pertukaran data menjadi semakin lancar, komunikasi dan koordinasi berjalan semakin baik, serta terciptanya akses informasi yang cukup bagi auditor," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Nota Kesepahaman dengan BPKP akan menjadi dasar dalam bekerja sama di bidang pengawasan. "Ini juga bagian dari pencegahan dari hal yang menyimpang," ujar dia.

Dia juga menekankan kepada jajarannya untuk tidak melakukan transaksi-transaksi yang ilegal. "Semua rekomendasi dari BPKP kita ikuti dan saya baca detail. Evaluasi dari BPKP jauh lebih baik dari evaluasi internal," pungkasnya.

 

(Kominfo / Rizky)