BPKP Sinergi dengan Kemenristek BRIN Bangun Akuntabilitas

.

JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang PS Brodjonegoro bersama dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (15/12). 
 
Dalam sambutannya, Kepala BPKP mengatakan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, kami berharap kerja sama yang telah terbangun dapat diperluas sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional. 
 
"BPKP siap membantu Kemenristek/BRIN dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko," katanya. 
 
Menurutnya, saat ini pemerintah dihadapkan pada perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis di semua lini. Untuk itu ia menyebut, perubahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan pemerintah untuk dapat mengambil keputusan dengan cepat, tepat dan akuntabel.
 
Ateh menerangkan, sejak awal tahun 2020, kementerian/lembaga telah bahu-membahu merespon pandemi Covid-19 dengan berbagai strategi dan langkah kebijakan untuk meredam dampak negatif pandemi tersebut terhadap masyarakat. Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, riset dan teknologi memegang peran yang sangat penting. Begitu pula ke depan, peran riset dan inovasi sangat krusial dalam mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan. 
 
"Proyek-proyek riset strategis tentunya harus dikelola dengan efektif dan akuntabel agar dapat mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat dan memanfaatkan peluang global bagi kemajuan negara Indonesia," imbuhnya. 
 
Sejauh ini kata Ateh, BPKP terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan Inspektorat Utama Kemenristek/BRIN, guna memastikan hasil penelitian tersebut betul-betul dapat bermanfaat untuk penanganan Covid-19.
 
Di tempat yang sama, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara. 
 
"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencegah terjadinya pelanggaran terutama tindak pidana korupsi," ungkapnya. 
 
Pihaknya berharap dengan adanya pengawasan di internal maupun  eksternal dapat mewujudkan penyelenggaraan good and clean goverment di lingkungan Kemenristek/BRIN.
 
(Kominfo BPKP/ Rizky).