Sinergi Bersama Wujudkan Prabumulih Capai MRI 3

.

PRABUMULIH - Mengacu pada ISO 31000, COSO ERM, dan AS/NZS, pengelolaan risiko atau manajemen risiko merupakan kombiinasi antara budaya, sistem, dan proses yang dilakukan oleh suatu instansi/organisasi untuk mengkoordinasikan, mengidentifikasikan, dan mengelola risiko. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Tri Handoyo selaku narasumber pada acara workshop manajemen risiko kepada pimpinan daerah dan pejabat eselon II Kota Prabumulih yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2020 di Kantor Wali Kota Prabumulih.

Turut hadir Wali Kota Prabumulih H. Ridho Yahya, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, Para Asisten, Direktur RSUD, dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Prabumulih.

Tri Handoyo menguraikan bahwa budaya merupakan praktek-praktek yang terjadi di organisasi/pemda antara lain berupa gaya kepemimpinan (tone of the Top), tata kelola (governance), pengambilan keputusan (decision) dan kompetensi (competency). Sedangkan sistem dapat berupa kebijakan dan arahan pimpinan daerah, struktur organisasi pengelolaan risiko, dan integrasi proses pengelolaan risiko. Selanjutnya dilakukan proses identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian informasi, dan komunikasi serta pemantauan. Ketiga komponen ini akan menjadi awal penetapan risiko strategis pemerintah daerah, risiko strategis perangkat daerah, dan risiko operasional. 

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan juga memaparkan langkah-langkah penyusunan risiko mulai dari penetapan konteks sampai penjabarannya dalam tiap langkah perencanaan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), misi, tujuan, sasaran, dan indikatornya, untuk risiko pemerintah daerah, perangkat daerah, sampai ke risiko operasional, beserta contoh-contoh pernyataan risiko untuk tiap jenis risiko.

Dalam sambutannya Wali Kota Prabumulih mengatakan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara Pemerintahan Kota Prabumulih telah mempertimbangkan setiap risiko yang mungkin terjadi, namun memang belum di administrasikan secara terstruktur. Ditegaskan juga bahwa setiap kepala perangkat daerah harus sadar risiko dengan memantau secara langsung setiap kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

Di akhir acara, Wali Kota Prabumulih antusias akan menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh, baik tingkat pemda maupun perangkat daerah sampai ke risiko operasional sesuai dengan yang diamanahkan dalam RPMJN 2019-2024. Acara ditutup dengan komitmen bersama bahwa Kota Prabumulih dan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan akan bersinergi untuk mewujudkan Prabumulih mencapai Manajemen Risiko Indeks 3. 

 

(Kominfo BPKP Sumsel)