Pemkab Badung Bangun Integritas Anti Korupsi dengan Sosialisasi Pengukuran IEPK

.

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/IEPK-Badung.gif

BADUNG (27/11) - Dalam rangka pencegahan terjadinya fraud, Pemerintah Kabupaten Badung Provinis Bali melakukan komitmen dari tingkat pimpinan atas sampai dengan bawah yang telah dilakukan dengan kinerja terukur. Itu menunjukkan, Pemkab Badung siap mendukung Pengukuran Indek Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Demikian Inspektur Badung Luh Suryaniti membuka sosialisasi IEPK di Ruang Kertha Gosana, Puspem Kabupaten Badung.

Hadir sebagai narasumber, Korwas Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bali IG. Setya Rudi Wiyana. Peserta sosialisasi merupakan para Kepala OPD dan Sekdis OPD se-Kabupaten Badung sebanyak 70 orang. 

Inspektur Badung mengatakan bahwa Pemerintah Badung telah melaksanakan pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan KPK. Di tahun 2017, nilai SPI Badung mencapai di atas rata-rata di seluruh Kabupaten se-Indonesia dan banyak penghargaan secara nasional diterima dalam pengendalian korupsi. Ia menyebut, Pemkab Badung berusaha meningkatkan pemahamanan pencegahan korupsi melalui kegiatan yang lebih intensif terhadap perangkat daerah dengan memetakan perangkat daerah mana yang mungkin potensial terpapar praktik korupsi dengan menggunakan tujuh klasifikasi korupsi, seperti kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Di tahun 2019 setelah melakukan survey dengan tujuh klasifikasi tersebut, Pemkab Badung melakukan survei penilaian integritas. Kembali, hasilnya meningkat dari sebelumnya. Inii merupakan usaha yang dilakukan Pemkab Badung untuk melakukan pencegahan terjadinya fraud. Dengan demikian, dalam jajaran Pemkab Badung sudah tumbuh satu kesatuan dalam pemahaman untuk meningkatkan integritas dengan menanamkan kesadaran kejujuran yang hakiki. “Integritas itu kuncinya adalah kejujuran dari hati nurani,” ungkap Luh Suryaniti.

IG. Setya Rudi Wiyana dalam paparannya mengatakan, Bali merupakan salah satu contoh indeks antikorupsi yang berhasil dengan tingkat korupsinya yang rendah.  Penanganan korupsi di Bali akan lebih banyak meningkatkan sisi pencegahan. Seperti pelaksanaan maturitas SPIP yang menerapkan beberapa level, dalam pencegahan korupsi juga akan diukur dengan melakukan beberapa level, dan menjadi road map untuk selalu meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi.

Lebih jauh, Rudi Wiyana mengatakan bahwa IEPK merupakan alat ukur keberhasilan usaha pengendalian korupsi. “Untuk itu perlu memahami dulu apa itu Indek Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tersebut, seperti arti penting (importance) IEPK; praktik-praktik pengukuran korupsi yang akan digunakan; pendekatan/perspektif; hakikat tiga pilar pembentuk IEPK; dimensi dan indikatornya; unit analisis (entitas sasaran) yang akan ditentukan; pendekatan pengukuran yang akan dilakukan; metode pengumpulan data; teknik analisis data dan Scoring IEPK,” jelasnya.

 

(Kominfo BPKP Bali/AS)