BPKP Babel Bangun Sinergi dengan Kanwil BPN Babel

.

PANGKALPINANG (23/11) - Bertempat di Hotel Novotel telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kantor Perwakilan BPKP Bangka Belitung terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam rangka Mitigasi Kegiatan pada Program Pemerintah di Bidang Pertanahan.

Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung Ikhwan Mulyawan dan Kepala Kanwil BPN Privinsi Kepulauan Bangka Belitung Iskandar Syah yang disaksikan oleh Inspektur Kementerian ATR/BPN Sunraizal.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung Ikhwan Mulyawan menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk bersama-sama bersinergi dalam mengawal program pemerintah di bidang pertanahan termasuk di dalamnya Program Strategis Nasional (PSN), sehingga setiap risiko atas pelaksanaan program dapat di mitigasi. Kepala Kantor Wilayah BPN Iskandar Syah menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turut mengawal program pemerintah di bidang pertanahan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

(Kominfo BPKP Babel)