Rapat Koordinasi Perkembangan Program PEN di Aceh

.

BANDA ACEH (24/11) – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Indra Khaira Jaya didampingi Koordinator Pengawasan melakukan audiensi bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Syafriadi yang didampingi oleh Kepala Bidang dan Kepala Seksi untuk mengikuti Rapat Koordinasi bersama untuk membahas tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada pertemuan ini dibahas mengenai penanggulangan Covid-19 dan perkembangan program PEN di Aceh yang dipaparkan langsung oleh Syafriadi. Ia memaparkan tentang alokasi penanggulangan Covid-19 yang terbagi menjadi enam cluster, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan pemerintah daerah, UMKM, pembiayaan korporasi dan inspentif usaha. Selain itu, ia juga memaparkan biaya penanganan Covid-19 dan PEN senbanyak Rp695,2 triliun. Syafriadi menjelaskan peran DJPb, yakni melakukan monitoring terhadap pencairan biaya penangan Covid-19 dan PEN.

Terkhusus menyangkut bidang kesehatan, Syafriadi berfokus pada insentif tenaga kesehatan yang penyaluran dana insentifnya terkesan lama dan tidak dapat langsung dicairkan. Menyangkut dengan PEN dibahas mengenai program bansos. Selanjutnya, mengenai alokasi DID dan cadangan DAK, Syafriadi menyampaikan bahwa sudah terealisasi dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Menanggapi penyampaian Kakanwil, Indra Khaira menyampaikan apresisasi dan membuka diskusi dengan menjelaskan tugas BPKP dalam melakukan pengawasan menyangkut biaya penangan Covid-19 dan program PEN. Untuk penanganan Covid-19, BPKP telah melakukan Reviu Insentif Tenaga Kesehatan dan Audit Klaim terhadap Pasien Covid-19. Indra Khaira juga menyampaikan bahwa penyerapan anggaran di Rekening Kas Daerah (RKD), baik untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan maupun Alokasi DID dan Cadangan DAK masih relatif rendah. Untuk percepatan penyerapan anggaran di Aceh, Indra Khaira menambahkan BPKP Perwakilan Aceh rutin menyampaikan atensi kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Aceh.

Atas diskusi yang terjadi tersebut, Kakanwil DJPb Provinsi Aceh dan Kepala Perwakilan BPKP Aceh mengharapkan adanya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara BPKP Aceh dengan DjPb untuk sharing informasi guna mendorong percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 dan PEN di Aceh.

 

(Kominfo Perwakilan BPKP Aceh)