BPKP dan Kemendagri Bersinergi Kawal Penyelenggaraan Keuangan Daerah

.

JAKARTA (23/11) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang diwakili oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah melakukan kerja sama pengawasan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel. 

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengatakan, kerja sama ini meliputi pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah, peningkatan kapabilitas APIP, serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dalam rangka pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah atas indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian negara/daerah,” katanya usai menandatangani kerja sama pengawasan penyelenggaran pemerintah daerah di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/11).

Dadang menjelaskan, supervisi dilakukan dalam bentuk peer review, coaching clinic, atau kegiatan supervisi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nantinya kata Dadang, kedua belah pihak menyampaikan hasil pelaksanaan supervisi kepada Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan termasuk informasi secara berkala terkait ikhtisar hasil kegiatan supervisi yang dilakukan oleh keduanya atas kegiatan pengawasan yang berindikasikan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian keuangan negara/daerah.

Dalam lingkup peningkatan kapabilitas APIP, Dadang menerangkan, BPKP berperan dalam memberikan atensi/rekomendasi kepada kepala daerah dan APIP Daerah terkait dengan upaya peningkatan kapabilitas APIP, menyediakan layanan konsultasi bagi APIP Daerah, dan melaksanakan penjaminan kualitas atas hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP Daerah.

“Kami juga sepakat bersinergi dalam meningkatkan kapabilitas APIP Daerah secara nasional bersama-sama, mulai dari perumusan kebijakan pengawasan, penyusunan pedoman teknis, peningkatan kompetensi SDM, sampai dengan pertukaran informasi kapabilitas APIP,” tambahnya.

Sementara untuk mengawal tata kelola keuangan dan pembangunan daerah kedua belah pihak sepakat melakukan pengawalan terhadap tata kelola keuangan yang meliputi, pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengawasan badan usaha milik daerah, dan pengawasan keuangan desa. Sinergi dengan Kemendagri dilaksanakan untuk mendukung BPKP hadir bermanfaat.

(Kominfo BPKP)