IEPK Perkuat Strategi Pengawasan Atas Masalah Korupsi

.

TERNATE (20/11) - Dalam rangka peningkatan sistem tata kelola pemerintah daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) bagi Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020. Kegiatan dihadiri oleh Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Roni Medison, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Mohamad Riyanto, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali, dan para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dibuka dengan pembacaan sambutan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang diwakilkan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Perwakilan Roni Medison, ia menyampaikan bahwa sosialisasi IEPK ini diadakan sebagai upaya untuk mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi demi memperkuat strategi pengawasan atas masalah korupsi di Pemerintah Daerah Maluku Utara. Di akhir sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara berharap dengan adanya sosialisasi IEPK ini, para peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya pengukuran IEPK dan mengambil langkah-langkah strategis terkait upaya 3 pilar pengukuran IEPK, antara lain peningkatan kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi, dan penanganan kejadian korupsi.

Selanjutnya, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali menyampaikan bahwa IEPK ini sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan akuntabel. Nirwan mengharapkan bahwa para OPD yang ikut dalam sosialisasi ini dapat mengoptimalkan peran APIP dalam hal pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa dan menginstruksikan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyusun risk register, memetakan risiko-risiko yang secara signifikan dapat mempengaruhi pencapaian tujuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam materi yang dibawakan oleh Mohamad Riyanto selaku Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, menyampaikan manfaat IEPK ini antara lain dapat memberikan basis data perbaikan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada isu pencegahan korupsi. IEPK juga dapat dijadikan dasar dalam mengidentifikasi permasalahan korupsi, strategi  pemberantasan korupsi, dan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan unit organisasi sasaran pengelolaan risiko korupsi pada program-program pembangunan nasional.

(Kominfo BPKP Malut/April)