Pemkab Aceh Utara Gandeng BPKP, Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

Prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan daerah diperlukan dalam mendorong penerapan good governance pada pemerintah daerah. Hal ini tercermin salah satunya dengan pengelolaan Barang Milik Daerah dengan baik.

Menyadari akan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggandeng Perwakilan BPKP Provinsi NAD untuk mengadakan Bimbingan Teknis Inventarisasi BMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) hari kerja yang berakhir 6 Januari lalu. Bimtek yang dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Utara di Aula Kantor Bupati Aceh Utara dengan peserta seluruh Kasubbag Umum dan pengurus barang di tiap-tiap SKPD. Dalam sambutannya Wakil Bupati Syarifuddin mengingatkan perlunya inventarisasi dalam penyusunan neraca awal SKPD. Selain itu Syarifuddin juga menyatakan bahwa banyak sekali aset Pemkab yang tidak terdata, dikuasai pihak ketiga dan banyak asset produktif dan non produktif yang tidak di kelola dengan baik. Syarifuddin juga menegaskan perlunya bagi peserta untuk menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan meminta BPKP mendampingi pelaksanaan inventarisasi fisik yang dilakukan pada 7-8 Januari 2008 dan meminta BPKP membantu Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, BPKP NAD diwakili Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Tantawi Haris. Dalam sambutannya, Tantawi Haris menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara serta menegaskan pentingnya inventarisasi Barang Milik daerah karena terkait dengan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah dan dalam rangka penyusunan neraca awal SKPD. (Humas BPKPNAD)