Rapid Test bagi KPPS, KPU Kota Manado Koordinasi dengan BPKP Sulut

.

MANADO (16/10) - Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak yang lebih dikenal dengan Pilkada, secara nasional akan digelar pada 9 Desember 2020. Terkait dengan agenda tersebut, dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado akan melaksanakan Rapid Test bagi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas nantinya.

Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor mengatakan dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS bahwa KPU Kota Manado intens melakukan koordinasi dengan pihak BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Kesehatan Kota Manado, serta Inspektorat Kota Manado. Sesuai dengan aturannya dalam situasi pandemi ini, tambah Jusuf, untuk calon KPPS wajib dilakukan Rapid Test. Oleh karena itu, atas hasil pertemuan sebelumnya, KPU Kota Manado terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado untuk mencari format yang baik yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan ke depannya. Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, pihak-pihak terkait dapat memberikan masukan dan saran yang akan menghasilkan satu keputusan yang selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Manado dengan KPU Kota Manado.

Senada dengan Ketua KPU Kota Manado, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Setya Nugraha mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga, melindungi dan mencegah COVID-19. Terkait hal itu, dalam proses pencegahan ini harus ada biayanya. Untuk itu, tambah Setya, dalam rapat koordinasi ini bersama-sama untuk membahas penggunaan dana dari KPU agar dapat dieksekusi dengan baik dan akuntabel oleh Dinas Kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dengan ikutnya Kejaksaan dan Kepolisian, serta Inspektorat dalam pengawasan tersebut, pengelolaan dana akan semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado Ivan Marthen menambahkan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut untuk persiapan penyelengaaraan Pilkada. Karena itu, ia meminta kepada BPKP, Kejaksaan, Kepolisian serta APIP untuk mengawal serta memberikan masukan terkait penggunaan dana untuk pemeriksaan kesehatan, yaitu Rapid Test kepada calon KPPS dalam Pilkada nanti.

Usai sambutan dari Kadis Kesehatan Kota Manado, kegiatan dilanjutkan pembahasan draft Naskah Kerjasama (MoU) pembentukan serta pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS di Kota Manado.

Rapat koordinasi yang digelar di Hotel Aryaduta Kota Manado ini adalah dalam rangka persiapan pembentukan KPPS. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kota Manado Kombes Pol. Elvianus Laoli, Inspektur Kota Manado Atto R.M. Bullo, Kejaksaan Negeri Kota Manado, Komisioner KPU Kota Manado, dan Korwas Bidang IPP Bagus Putu Santika.

 

(Tim Kominfo BPKP Sulut/TH)