BPKP Hadiri Rakernis dengan Bawaslu Kab/Kota se-Kaltim

.

SAMARINDA (15/10) - Bertempat di hotel Haris Samarinda, dilaksanakan Rapat Kerja Teknis antara BPKP Kaltim dengan Bawaslu yang membahas mengenai pertanggungjawaban keuangan atas Dana Hibah Pilkada 2020 dan APBN pada Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Bertindak sebagai narasumber dari Perwakilan BPKP Prov. Kaltim, yaitu Diana Sukmawati dan I Made Rai Agus Suputra.

Kegiatan rapat teknis ini dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, dan dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf pengelola keuangan di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan staff pengelola keuangan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur.

Dua narasumber dalam paparannya menjelaskan pentingnya memedomani peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI sebagai acuan dalam pertanggungjawaban keuangan, serta hal-hal apa yang harus dicermati terkait permasalahan yang mungkin timbul dalam pertanggungjawaban keuangan.

Kegiatan rakernis diakhiri dengan tanya jawab seputar pertanggungjawaban keuangan oleh beberapa peserta dari kab/kota.

 

(Tim Kominfo BPKP Kaltim)