RDP Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dan BPKP Papua

.

JAYAPURA (16/9) - Di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Yan Setiadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI dalam rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 BPK RI yang Berindikasi Kerugian Negara/Daerah secara virtual. Acara tersebut secara simultan diikuti utusan dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Keerom, Mappi, Sarmi, Waropen, dan Boven Digoel. Yan Setiadi saat itu juga didampingi Korwas Bidang APD 2 Joko Sunaryanto.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno yang  talah mengindentifikasi dan memaparkan kerugian daerah yang dijumpai dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan di daerah terhadap entitas di pemerintah daerah, termasuk juga BUMD, Bank Daerah, RSUD (BLUD) serta mendorong penyelesaian kerugian daerah oleh pihak-pihak terkait di daerah.

BAP DPD RI memandang perlu melakukan Rapat Dengar Pendapat secara virtual bersama Perwakilan BPKP Provinsi Papua guna mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI pada IHPS II Tahun 2019.

Yan menjelaskan agar pemda segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan segera setelah selesai pemeriksaan, atau tanpa menunggu pemeriksaan berakhir untuk mengurangi penambahan jumlah temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada Pemda yang mengalami penurunan opini dalam tahun terakhir.

Selain itu, Yan juga menjelaskan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19, Perwakilan BPKP Provinsi Papua telah melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan dalam percepatan penanganan Covid-19 pada pemerintah daerah. Perwakilan BPKP Provinsi Papua juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam mengawal penganggaran dan pelaksanaan tugas Inspektorat dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua.

Sementara itu, berkaitan dengan LKPD Kabupaten Waropen yang belum selesai, Perwakilan BPKP Provinsi Papua juga dalam proses membantu secara intensif Pemerintah Kabupaten Waropen dalam penyelesaian LKPD tersebut. “Perwakilan BPKP Provinsi Papua sudah menugaskan tim untuk melakukan Asistensi Penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Waropen,” tegas Yan.

DPD RI juga mendukung optimalisasi penggunaan SIMDA pada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, khususnya peningkatan kualitas LKPD.

Di akhir rapat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Yan Setiadi menyampaikan 4 hal yang menjadi tantangan untuk menegakkan akuntabilitas di wilayah Papua, yaitu aspek keteladanan pimpinan (tone of the top), kompetensi SDM, aspek teknologi informasi dan komunikasi, serta factor geografis. “Apabila keempat tantangan terus dibenahi, insya Allah tata kelola pemerintah daerah akan cepat membaik,” pungkas Yan menutup paparan.

(Kominfo BPKP Papua/Frisca)