Gubernur Gorontalo Hibahkan Lahan Wisata Lombongo

.

GORONTALO (12/8) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo Raden Murwantara didampingi Korwas Investigasi dan tim menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Bermasalah Antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Aula Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan Wisata Pemandian Air Panas di Desa Lombongo Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dikoordinasikan oleh Ketua Tim Korsupgah KPK. Selanjutnya, dilakukan pemaparan hasil evaluasi HKP atas permasalahan sengketa lahan tersebut dan pemberian usulan altenatif penyelesaian masalah oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo dan Korwas Bidang Investigasi BPKP Gorontalo, serta ditanggapi  oleh Gubernur Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Dalam mediasi tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersedia menghibahkan lahan aset wisata tersebut untuk membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengembangkan objek wisata Lombongo tersebut. Pelaksanaan hibah tiga hektar tanah di kawasan objek wisata Lombongo langsung diputuskan oleh Gubernur Gorontalo usai mendapat permohonan dari Pemkab Bone Bolango atas aset tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam pernyataan komitmen yang disepakati bersama oleh kedua pihak dalam rapat koordinasi penyelesaian aset antara Pemprov dan Pemkab Bone Bolango yang disaksikan oleh Ketua Tim Korsupgah KPK, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Tanah yang dihibahkan oleh Pemprov Gorontalo selanjutnya akan di kelola oleh Pemkab Bone Bolango. Salah satu caranya dengan mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar yang berasal dari APBD Bonebol Tahun Anggaran 2021. Selain menghibahkan lahan Wisata Lombongo, Gubernur juga akan menghibahkan dana sebesar Rp5 miliyar yang dianggarkan dari APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021 untuk pembangunan wisata lombongo yang berada di Kabupaten Bone Bolango.

Seperti diketahui sebelumnya, saat ini sertifikat hak pakai dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango telah dirilis atas nama Pemprov Gorontalo. Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

(Kominfo BPKP Gorontalo)