Kepala BPKP Bahas Stimulus UMKM dan PEN

.

AMBON (3/8) – Guna mengoptimalisasi pengawasan pada percepatan penanganan Covid-19, Kepala BPKP kembali mengadakan rapat virtual pada Senin (3/8) yang diikuti oleh seluruh perwakilan BPKP dari Aceh hingga Papua. Topik yang dibahas masih seputar isu terkini dan perkembangan pengawasan pada penanggulangan Covid-19.  

Kepala Bagian Tata Usaha Saul Pabendon dalam hal ini mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku turut mengikuti rapat didampingi oleh jajaran Korwas dan Dalnis beserta tim teknis. Rapat dibuka oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang menegaskan kembali agar masing-masing perwakilan BPKP dapat terus mendorong daerah terkait pemberian stimulus yang merata bagi calon UMKM penerima manfaat. Selain itu, Yusuf Ateh juga menyampaikan mengenai peraturan BPKP terkait pedoman umum pengawasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah disusun dan saat ini dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Ateh juga meminta agar masing-masing kedeputian dan perwakilan BPKP untuk melakukan sosialisasi mengenai repositioning BPKP dan APIP dalam pengawasan PEN ke seluruh APIP, baik di pusat maupun di daerah.
 
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanullang juga turut melanjutkan pembahasan terkait program PEN. Salamat menjelaskan mengenai Program PEN yang sampai saat ini belum ada kemajuan dan perubahan yang signifikan dari progres pada minggu lalu. Salamat juga menyambung terkait dengan keterlibatan BPKP dalam Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan PEN, di mana BPKP dilibatkan dalam percepatan proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh beberapa kementerian dalam konteks penanganan dampak Covid-19 dan PEN.
 
Selain itu, Salamat juga turut menyampaikan mengenai program yang sedang dijalankan oleh Kementerian Koperasi terkait pemberian stimulus bagi UMKM. Salamat memberikan apresiasi kepada seluruh Perwakilan BPKP yang telah menyampaikan data calon UMKM penerima manfaat ini. Terkait hal tersebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi untuk melakukan cleansing data agar dapat memastikan calon UMKM penerima manfaat ini adalah orang yang belum pernah tersentuh oleh bantuan pemerintah lain dan belum mendapat kredit dari sektor perbankan. Program ini masih membutuhkan data calon penerima manfaat sampai 12 juta penerima, data yang diperoleh hingga saat ini masih sangat sedikit. Salamat berharap agar perwakilan BPKP terus berkoordinasi dengan seluruh dinas yang ada di daerah agar penyampaian data ini dapat dilakukan secara bertahap.
 
 
(Kominfo BPKP Maluku)