BPKP Malut Adakan Diklat Keahlian Auditor Inspektorat Malut dan Maluku

Ternate (29/7) – Dalam rangka meningkatkan kehalian auditor, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara bekerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Diklat Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Inspektorat Se Provinsi Maluku Utara dan Maluku. Diklat online ini digelar pada tanggal 29 Juli sampai dengan 18 Agustus 2020 yang dimulai pukul 08.00-18.00 WIT di Library Café.

 

Acara dibuka dengan laporan ketua panitia oleh Kowas Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A)  Aderial Adelis. Pada kesempatan ini, Adel menyampaikan bahwa diklat ini merupakan sebuah pelatihan untuk para auditor untuk memenuhi kebutuhan standar kompetensi jabatan dan pengembangan karir. Selanjutnya, Adel menyampaikan bahwa diklat ini diikuti oleh 15 orang Inspektorat se-Provinsi Maluku Utara dan Maluku. Diklat akan diisi dengan beberapa materi yang tentunya dapat meningkatkan kompetensi sebagai auditor. Selain itu, Adel menyebutkan bahwa instuktur diklat semuanya berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.

Diklat resmi dibuka oleh  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Aryanto Wibowo. Dalam sambutannya, Aryanto menyampaikan bahwa diklat ini digelar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap/perilaku auditor pada tingkat kompetensi tertentu sesuai dengan perannnya. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP Nomor KEP-82/JF/1/2014 dan Nomor KEP-168/DL/2/2014 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Auditor. Lanjut Aryanto, meskipun diklat ini digelar secara online, Aryanto berharap rasa semangat belajar untuk para peserta diklat tetap sama. Selain itu, Aryanto juga menghimbau kepada peserta diklat untuk serius dalam menjalankan diklat ini agar ilmu tersebut dapat diterapkan dalam pekerjaan nantinya.

Setelah diklat dibuka, peserta diklat diberikan rangkaian materi oleh para instruktur yang berkompeten. Diklat berlangsung dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.

(Tim Kominfo BPKP Malut April/Idham)