Monitoring Serapan Anggaran Tahun 2020 di Ditjen Perkebunan Kementan

Banda Aceh (7/7) – Perwakilan BPKP Aceh yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan Bidang IPP Arzad dan tim mengikuti video conference dengan Direktur Pengawasan Bidang Pangan, Energi dan SDA Arief Tri Hardiyanto, Sekretaris Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Antarjo Dikin, dan Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

 

 

Video conference ini bertajuk "Pelaksanaan Dukungan Pengawasan oleh BPKP terhadap Kegiatan Pendampingan Percepatan Kegiatan Pembangunan Perkebunan di seluruh Indonesia dan Sosialisasi Pedoman Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran pada Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2020". Pedoman disusun untuk memberikan panduan bagi tim dalam membantu proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan, serta menganalisis penyebab permasalahan terkait rendahnya penyerapan anggaran sehingga dapat bermanfaat untuk perumusan rekomendasi strategis di tingkat nasional.

Selain itu, turut disampaikan jadwal pendampingan percepatan kegiatan pembangunan perkebunan untuk tahun anggaran 2020 yang akan dilaksanakan oleh tim pendamping dari Direktorat Jenderal Perkebunan, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dan tim BPKP.

Dalam video conference itu juga, Arief menyatakan bahwa akan ada surat dari Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman untuk seluruh perwakilan BPKP Provinsi terkait dengan pelaksanaan tugas tersebut.

 

(Kominfo Perwakilan BPKP Aceh)