RRI PRO 1 Kendari Undang BPKP Ngobrol Soal Pengawasan Covid-19

Kendari – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Sasono Adi menjadi salah satu narasumber pada dialog interaktif di acara Lintas Kendari Pagi bertajuk “Pengawasan Bansos Covid-19 di Sulawesi Tenggara”, pada Selasa 23 Juni 2020 di Studio RRI Pro1 Kendari.

Acara dialog interaktif yang dipandu oleh Atto Raidi ini juga mendatangkan tiga narasumber lainnya, yaitu Sekda Provinsi Sulta La Ode Ahmad, Inspektur Provinsi Sultra Gusti Pasaru, Satgas Pencegahan Koordinasi Wil. VII KPK/PIC Sultra Untung Wicaksono yang terhubung melalui sambungan telepon dari Jakarta, serta Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara Ibu Isma.

Mengawali dialog interaktif, Sekda Provinsi Sultra La Ode Ahmad menuturkan langkah dan upaya Pemerintah Sulawesi Tenggara dalam menanggulangi dampak Covid-19.  Ia menyatakan Pemerintah Sulawesi Tenggara benar-benar dikawal sedari awal setiap hari oleh tim assistensi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai penyiapan assistensi pertanggungjawaban. Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Provinsi Sultra, Perwakilan BPKP Provinsi Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Biro Hukum Provinsi Sultra.

Senada dengan Sekda Provinsi Sultra, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sultra Sasono Adi juga menjelaskan bahwa sedari awal dinyatakan darurat Covid-19, BPKP langsung membentuk tim teknis menyatakan adanya pendampingan akuntabilitas keuangan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Tim ini tersebar diseluruh perwakilan BPKP untuk mendampingi pemerintah daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, pergerakan tim ini terbilang cepat. Sejak awal maret lalu tim telah menyampaikan beberapa atensi kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tentang pentingnya tata kelola pelaksanaan penanganan Covid-19 dari sisi organisasi, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta peran APIP yang harus dioptimalkan secara maksimal.  Untuk mendukung hal tersebut, BPKP telah mengeluarkan surat edaran mengenai langkah–langkah bagaimana APIP melakukan reviu atas refocussing kegiatan dan realokasi anggaran serta reviu pengadaan barang dan jasa.

Di penghujung dialog, Sasono Adi selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan bahwa BPKP selalu aktif mendukung akuntabilitas pelaksanaan bantuan sosial. Ia menitikberatkan bahwa saat ini sedang dipastikan kembali dokumentasi dan administrasi penyaluran bansos mengingat jangkauan wilayah penyaluran yang meliputi wilayah di seluruh kabupaten dan kota se-Sultra. Selain itu, Ia pun mengingatkan kembali untuk memastikan perbaikan data penerima manfaat by name by address sehingga duplikasi penerima bantuan dari sumber dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dapat diminimalkan. "Jika semua hal tersebut dapat dilakukan, paling tidak dapat memitigasi semua risiko," ujarnya.

(Kominfo BPKP Sultra/Dicky)