BPKP Siap Bersinergi dengan BNN

Jakarta (27/6) - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 diselenggarakan secara berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran adanya pagebluk COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia. Peringatan HANI tahun ini bisa dikatakan istimewa, karena berada di Era New Normal yang sudah harus bisa membiasakan diri dengan perubahan terutama dalam komunikasi dan prioritas kerja. Tema HANI 2020 adalah Hidup 100% di Era New Normal Sadar Sehat Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut ambil bagian dalam acara HANI 2020. Deputi Polhukam PMK BPKP Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, BPKP siap bersinergi untuk mensukseskan program yang dijalankan oleh BNN.

"BPKP siap mengawal Implementasi program BNN baik dalam hal kinerja maupun khususnya keuangan, "katanya.

Selain itu, BPKP juga mengapresiasi adanya portal aduannarkoba.bnn.go.id dan BNN One Stop Service (BOSS) karena kanal itu membuka peluang yang lebih besar kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi terhadap kinerja ataupun perilaku ASN ataupun non ASN.

"Suatu inovasi yang bagus karena semakin banyak saluran untuk menyampaikan aduan itu berarti membuka peluang untuk turut mengawasi secara langsung," pungkasnya.

Iwan menambahkan, BPKP siap mendukung program BNN, apalagi BPKP telah memiliki pengalaman, baik di pusat maupun di daerah, untuk melakukan tes narkoba secara berkala sebagai upaya pencegahan dini dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan BPKP.

"Secara umum kita tunjukan kepada kementerian lembaga hidup 100% dengan tetap sadar produktif tanpa narkoba," tambahnya.

Diketahui, rangkaian HANI Tahun 2020 diawali dengan sambutan dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang disiarkan secara langsung dan virtual dari Istana Wakil Presiden. Dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada insan dan instansi yang telah berjasa mendukung BNN dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Penandatanganan Peraturan Bersama oleh 13 Kementerian/Lembaga secara virtual terkait website aduannarkoba.bnn.go.id

 

(Kominfo BPKP/Rizky/Agam)