BPKP Jambi Secara Langsung Pantau Penyerahan Bantuan di Tiga Kabupaten

Jambi (20/5) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi turun ke lapangan sebagai bentuk pengawasan dalam penyerahan Jaring Pengamanaan Sosial (JPS) di Kantor Kecamatan Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi dan Kantor Kecamatan Sabak Barat Kab. Tanjung Jabung Timur.

Perwakilan BPKP seluruh Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ditugaskan untuk mendampingi dan mengawasi 542 pemda di Indonesia dalam penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Rudy M. Harahap didampingi Korwas Bidang APD Salwina Adiyanti, bersama Gubernur Jambi yang juga didampingi oleh OPD Provinsi Jambi dan Forkopimda, serta Bupati Muaro Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Muaro Jambi,  Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Batanghari untuk penerimaan bantuan ini. Kepala Dinas Sosial, Arief Munandar menyampaikan tercatat di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 3.632 KK dan 2.500 KK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Total keseluruhan ada 6.132 rumah tangga atau kepala keluarga (KK) pada 2 Kabupaten ini.

Bantuan Provinsi yang diberikan berupa paket sembako senilai Rp350.000, yang pengadaannya dilaksanakan oleh BULOG dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 250.000 yang disalurkan melalui PT POS Indonesia. JPS ini akan diserahkan bertahap selama 3 bulan yaitu bulan Mei, Juni, dan Juli Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa Jaring Pengaman Sosial ini berasal dari berbagai sumber, yakni dari pemerintah pusat ada Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. Juga terdapat dari Pemerintah Provinsi, dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Dana Desa. Selain dari pemerintah, bantuan sosial juga mengalir dari pihak swasta dan donatur lainnya. Gubernur juga menyampaikan banyaknya sumber bantuan sosial ini membuat kita harus lebih berhati-hati dalam menentukan penerima manfaat.

Pemerintah Provinsi sendiri mengalokasikan bantuan sosial dengan cakupan layanan bantuan langsung dan bantuan nontunai untuk 30.000 keluarga penerima manfaat. Di sinilah peran BPKP terus mengawasi dan memonitor pelaksanaan penyaluran bantuan sosial agar tidak tumpang tindih, tepat sasaran, dan efektif.

 

(Kominfo BPKP Jambi)