Larwasda Tahun 2020 Dorong Optimalisasi Peran APIP

Makassar (12/3) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap didampingi Korwas Bidang P3A Raden Kemal Ramdan menghadiri kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Pinrang di Aula Kantor Bupati Pinrang pada hari Kamis, 12 Maret 2020.

Kegiatan diawali laporan dari Inspektur Kabupaten Pinrang Hairuddin Bakri yang menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk memberikan penguatan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan, serta pengawasan yang dilakukan oleh APIP, mendorong entitas pengawasan untuk meningkatkan kinerja tindak lanjut, serta mendorong optimalisasi peran APIP di Kabupaten Pinrang.

Gelar pengawasan daerah tersebut dirangkaikan pula dengan penyerahan Piagam Penghargaan BPKP kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang atas prestasinya dalam pencapaian Maturitas SPIP Level 3 dan Inspektorat Kabupaten Pinrang atas prestasinya dalam pencapaian Kapabilitas APIP Level 3, piagam penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Inspektur Pinrang, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan seluruh tamu undangan yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir, mengatakan bahwa level 3 ini adalah level tertinggi yang menjadi target nasional. Menurutnya, tidak banyak Pemerintah Daerah yang bisa menyandingkan secara bersamaan tingkat Maturitas SPIP Level 3 dan Kapabilitas APIP Level 3. Kabupaten Pinrang menjadi salah satunya daerah yang berhasil atas upaya bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pinrang.

Kami melakukan pengujian maturitas SPIP pada 13 OPD sampel di Kabupaten Pinrang dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dan telah dilakukan pengujian di tingkat nasional, yang tidak hanya melihat aspek formil semata, tapi juga materil. Harapan ke depannya agar OPD lain di bawah bimbingan, arahan, pengawasan dan pengendalian bupati dan sekretaris daerah dapat menyelenggarakan SPIP sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Arman. Untuk bisa memastikan level 3 berjalan dengan baik, maka perlu dilakukan komitmen secara terus menerus untuk mempertahankan bahkan meningkatkan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan pencapaian level 3 kapabilitas APIP, ini berarti memberikan kepercayaan penuh kepada Inspektorat untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Saat ini, APIP Kabupaten Pinrang telah dipandang mampu untuk menilai aspek 3E (Efektifitas, Efisiensi dan Ekonomis) suatu kegiatan dan mampu memberikan jasa konsultasi di Bidang Governance Risk and Control.

Sementara itu, Irwan Hamid atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas binaan, bimbingan, saran dan masukan yang telah diberikan. Ia berharap agar silaturahmi, sinergi dan kerja sama yang sudah baik selama ini tetap terjaga, bahkan diharapkan dapat lebih baik lagi sehingga dapat mencapai level maturitas dan kapabilitas yang lebih tinggi.

(sdil/ipL)