BPKP Kepri Sampaikan Capaian Kinerja

Batam (18/12) - Komisi XI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya, Sekda Provinsi Kepulauan Riau dan jajarannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan Direktur BPKP Arif Ardiyanto.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya penyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisi XI DPR RI, termasuk mengenai pencapaian kinerja BPKP Provinsi Kepulauan Riau. Dalam paparannya disebutkan, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau berperan dalam 4 Fokus Pengawasan, yaitu; Pengawalan Akuntabilitas Pembangunan Nasional, Pengamanan Aset Negara/Daerah yang Efektif, Peningkatan Ruang Fiskal Negara, dan Peningkatan Tata Kelola (Governance).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau mengaplikasikan empat fokus pengawasan tersebut ke dalam beberapa kegiatan, di antaranya pengawasan Proyek Strategis Nasional pada Bendungan Sei Gong dan Pembangunan Jalan Tol Batu Ampar–Muka Kuning–Bandara Hang Nadim Kota Batam, pengawalan Program Prioritas Pembangunan Nasional bidang kesehatan pada Kantor BPJS Kepulauan Riau, bidang penanggulangan kemiskinan, bidang kedaulatan pangan, dan bidang pembangunan desa terkait dengan pengawasan Dana Desa pada Provinsi Kepulauan Riau. Pengawalan akuntabilitas pembangunan nasional juga diaplikasikan dalam pemantauan penyerapan anggaran belanja, yaitu penyerapan belanja modal Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam hal peningkatan ruang fiskal, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau aktif dalam kegiatan optimalisasi penerimaan negara/daerah, di mana dalam kegiatan ini diperoleh potensi peningkatan penerimaan daerah melalui kegiatan pendampingan pemetaan potensi pajak daerah pada Kota Batam, Tanjungpinang, Karimun, Bintan, dan Kabupaten Lingga. Di samping itu, peningkatan ruang fiskal juga dilaksanakan dalam bentuk kegiatan probity audit.

Terkait pengamanan aset negara/daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau bergerak memberikan keterangan ahli terkait tindak pidana korupsi dan peningkatan governance system melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau telah membantu pemerintah daerah dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi melalui kegiatan pendampingan implementasi SIMDA. Khusus terkait implementasi SIMDA Integrated ini, di wilayah Provinsi Kepulauan Riau telah terdapat lima pemerintah daerah dan provinsi yang telah mengimplementasikannya, yaitu pada Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menutup sesi kunjungan kerja tersebut, Komisi XI DPR RI mengapresiasi kinerja Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau dan mengharapkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di wilayah Kepulauan Riau semakin meningkat ke depannya.

(Humas BPKP Kepri)