Jakarta (13/8) - Deputi Investigasi menggelar Forum Investigasi yang diikuti oleh para pegawai pada Deputi Bidang Investigasi dan koordinator pengawasan (korwas) dari seluruh perwakilan BPKP. Forum ini digelar sebagai sarana diskusi dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas keinvestigasian guna penguatan kelembagaan, proses bisnis, dan kompetensi di bidang keinvestigasian. Hal tersebut dilakukan mengingat risiko penugasan bidang ini dirasa semakin besar ke depannya.
Forum dibuka oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi yang kini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKP.
“Akhir-akhir ini, makin marak kantor-kantor akuntan dan pengacara membentuk Divisi Investigasi. Kondisi di luar ini sangat berpengaruh pada proses bisnis dan kompetensi kita, terutama berkaitan dengan risiko,” ujar Iswan.
Instrumen pengawasan Deputi Investigasi tidak hanya menyentuh aspek represif, namun juga preventif. Direktur Investigasi I Arief Tri Hardiyanto sebagai pembicara dalam diskusi panel I memaparkan tentang bagaimana pencegahan korupsi dapat dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, yaitu dari sisi edukatif, preventif, dan represif.
Menurut Arief, domain kerja BPKP lebih banyak tentang bagaimana menjadikan kementerian/lembaga/pemda/korporasi lebih kuat dalam mengelola risiko fraud sehingga strategi represif pun dapat dijadikan media pencegahan. “Strategi preventif dan edukatif suatu saat nanti akan lebih banyak porsinya dibandingkan dengan strategi represif karena strategi represif menelan cost yang lebih banyak bagi K/L/pemda/korporasi,” ujar Arief.
Adapun produk pencegahan korupsi yang dimiliki BPKP, antara lain Fraud Risk Assessment (FRA), Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (MPAK), Fraud Control Plan (FCP), dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi.
Pada sesi selanjutnya, Direktur Investigasi II Wasis Prabowo menyatakan bahwa mayoritas hambatan kelancaran pembangunan berada pada pengadaan barang dan jasa yang prosesnya tidak prudent dan fraud risk yang belum tersentuh dalam manajemen risiko.
Direktur Investigasi III Agustina Arumsari sebagai pembicara terakhir menceritakan pengalamannya dalam menangani sebuah kasus. Menurutnya, audit investigatif bertujuan untuk menyelamatkan uang negara. “Dari hasil audit investigatif yang saya lakukan dalam kasus tersebut, negara selamat dari sebuah kontrak yang merugikan. Tentunya, ini lebih bermanfaat dari sekedar memenjarakan orang,” ungkap Sari.
(Tim Humas BPKP Pusat)