Penandatangan MoU Penggunaan Gedung BPN sebagai Kantor Sementara BPKP
Palangkaraya (7/8) - Semua aset BPN adalah aset pemerintah sehingga dapat digunakan bersama-sama dengan instansi lain, termasuk BPKP. BPKP berharap kerja sama tidak hanya sebatas fisik gedung, tetapi juga dalam kedinasan.