BPKP Siap Laksanakan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Penyelenggaraan Pemilu 2019

Jakarta (17/6) - Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Dana Pemilu 2019 pada KPU dan Bawaslu serta Diseminasi Pedoman Pengawasan Intern pada Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Tahun 2019. Acara sosialisasi diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Pusat BPKP dan diikuti oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat dari 34 Provinsi di seluruh Indonesia. Selain menghadirkan narasumber dari Deputi PIP Bidang Polhukam PMK, acara ini juga menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu, dan Deputi PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman.

Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya pengawasan akuntabilitas keuangan dan kinerja penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Kegiatan ini dibuka langsung pada hari pertama oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK Ernadhi Sudarmanto. Setelah itu acara dilanjutkan dengan materi Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Pemilu 2019 pada KPU oleh tim dari KPU. Sesi pertama ditutup dengan materi dari Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana.

Setelah istirahat makan siang, acara dilanjutkan dengan materi dari tim Bawaslu mengenai Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Dana Pemilu 2019 pada Bawaslu. Dalam tim Bawaslu hadir pula Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Gunawan Suswantoro yang kedatangannya disambut langsung oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK. Sebagai penutup hari pertama, disajikan materi dari Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan.

Acara pada hari kedua dimulai dengan penyajian materi dari Tim Kedeputian PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyajian materi Diseminasi Pedoman Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Penyelenggaraan Pemilu 2019 pada KPU dan Bawaslu. Sebelum istirahat makan siang pada hari kedua, acara diselesaikan dan ditutup dengan penyimpulan oleh Direktur Pengawasan Bidang Polgakum.