BPKP Evaluasi Implementasi Siskeudes 2.0 di Kabupaten Rokan Hulu Riau

Rokan Hulu (28/3) - Besarnya uang yang mengucur di desa memerlukan sistem yang dapat mengawal keuangan desa tersebut agar dapat terkelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. BPKP menjawab tantangan tersebut melalui aplikasi Siskeudes Versi 2.0. Namun, keberhasilan tata kelola tetap bergantung pada komitmen dan integritas pejabat terkait.

Perwakilan BPKP Provinsi Riau selenggarakan Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes Versi 2.0 di Aula Islamic Center, Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kegiatan yang bertajuk "Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipasif, Transparan, dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0" itu dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Abdul Haris, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu Margono, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Rokan Hulu.

Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal dalam arahannya mengatakan Program Dana Desa merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong daya beli masyarakat. Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa juga telah menyebutkan Padat Karya Tunai (PKT) sebesar 30% berupa insentif bagi masyarakat yang mengerjakan proyek dan 70% untuk bahan baku material.

“Dengan daya beli yang didorong untuk meningkat, diharapkan keuangan desa menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Karena kalau desa bertambah sejahtera, maka kota pun akan terdorong kesejahteraannya. Namun untuk memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa itu, diperlukan teknologi yang dapat memastikan akuntabilitas penggunaanya. Untuk itu, implementasi Siskeudes yang kini menjadi Siskeudes Versi 2.0 sangat penting peranannya,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto mengatakan bahwa Implemetasi Siskeudes menunjukan hasil signifikan dalam pengawalan keuangan desa. “Untuk menekan terjadinya penyalahgunaan keuangan desa, BPKP melalui aplikasi Siskeudes Versi 2.0 akan melakukan pengawalan agar para kepala desa dan aparatnya dapat mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan mudah. Namun, tentu harus diiringi dengan komitmen dan integritas yang tinggi,” ujarnya. Lebih lanjut, Gatot mengatakan bahwa kehadirannya bersama anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal di Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu adalah untuk melakukan evalusi sejauh mana implementasi atas aplikasi Siskeudes Versi 2.0 di 139 desa pada Kabupaten Rokan Hulu. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini merupakan upaya sejak tahun 2015 sejak Komisi XI DPR RI meminta BPKP untuk membangun sebuah sistem yang dapat memungkinkan seluruh desa di Indonesia untuk berakuntabilitas dengan baik. Untuk itu, BPKP berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membangun aplikasi Siskeudes yang saat ini telah update menjadi aplikasi Siskeudes Versi 2.0. Selain didukung oleh Kemendagri, Siskeudes juga didukung oleh Kemenkeu, Kemendes, KPK, dan BPK.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin menyampaikan bahwa hingga Maret 2019, seluruh desa di Rokan Hulu telah diberi bimbingan teknis. Adapun yang telah melaksanakan implementasi Siskeudes Versi 2.0 dengan melakukan inputing data ke APBDes-nya berjumlah 60 desa. Selebihnya, desa masih dalam proses penginputan data.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala BPMPD Kabupaten Rokan Hulu Margono, menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Siskeudes Versi 2.0. Mendukung pernyataan Margono, Sekretaris Daerah Kabutapen Rokan Hulu Abdul Haris menyatakan kegembiraannya atas terpillihnya Kabupaten Rokan Hulu sebagai sample dalam evaluasi Implementasi Siskeudes Versi 2.0.

“Dulu waktu saya masih menjadi Kepala BPMPD, sering berkolaborasi dengan  memanfaatkan coaching clinic BPKP Perwakilan Provinsi Riau untuk penerapan Siskeudes. Saat itu Siskeudes masih versi 1.0 dan hasilnya dapat diterapkan 100% di seluruh desa di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan semangat yang sama, kami akan segera implementasikan Siskeudes Versi 2.0 di seluruh desa di Rokan Hulu”, tekadnya. Dengan sistem akuntabilitas yang lebih baik melalui Siskeudes 2.0, Abdul Haris mengharapkan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Rokan Hulu dapat efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Humas BPKP Riau / Setia Hadi Pranoto