Ngobrol Soal Akuntabilitas, Bekal Para BPKP Muda

Jakarta (4/2) - Selama 4 hari CPNS BPKP 2018 mendapatkan pembekalan. Tidak hanya Kepala BPKP, CPNS BPKP yang terbagi dalam formasi Auditor Pertama, Auditor Terampil, Analis Kepegawaian Terampil, Arsiparis, Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi, Pengelola Barang Milik Negara, Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum, Analis Permasalahan Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan ini juga mendengarkan arahan dari Sekretaris Utama, para deputi, para direktur, dan perwakilan dari biro-biro serta pusat-pusat.

Mengawali arahannya, Kepala BPKP memberikan semangat kepada CPNS BPKP agar selalu siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

“Akuntabilitas tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh wilayah Indonesia, di provinsi, kabupaten, kota, hingga desa. Semuanya harus dijaga. Gantungkan impian kalian setinggi langit. Kalau kita punya impian, kita pasti akan berusaha untuk mewujudkan”, ujar Ardan kepada 377 CPNS BPKP di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP.

BPKP misalnya, Ardan melanjutkan, ketika lima tahun yang lalu menyusun visi BPKP sebagai Auditor Internal Pemerintah RI Berkelas Dunia, banyak yang berfikir apakah bisa BPKP go international. “Nyatanya bisa, banyak auditor internal di dunia yang ingin belajar ke BPKP. Saya juga pernah diundang ke Forum Internasional OECD untuk sharing capaian apa saja yang telah dilaksanakan BPKP”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Ardan menjelaskan tentang bagaimana peran BPKP mulai dari dulu ketika bergabung di Kementerian Keuangan dengan nama Djawatan Akuntan Negara, hingga kini di pemerintahan Jokowi-JK melalui empat fokus pengawasan. Menurut Ardan, saat ini akuntabilitas dipandang semakin strategis.

Ardan menceritakan bahwa ketika baru saja dilantik, Presiden Joko Widodo berpesan bahwa akuntabilitas dimulai dari kantor presiden.

“Saat itu saya bingung, saya mengira beliau menginginkan pengelolaan keuangan dan program-program di kantor presiden dikawal akuntabilitasnya. Ternyata dalam perjalanan, saya seringkali diundang dalam Sidang Kabinet Paripurna dan Rapat Terbatas. Kehadiran saya di situ untuk melihat pembahasan-pembahasan yang terjadi sebelum keputusan diambil atau memonitor pelaksanaan program, atau membahas masalah-masalah penting yang berkaitan dengan rakyat. Kadang muncul tugas dan instruksi langsung untuk ditindaklanjuti, atau bahkan saya diminta melaporkan penugasan tertentu. Dari situ saya mengambil kesimpulan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan dan pembanguan dalam kegiatan pemerintahan harus dijaga akuntabilitasnya, bukan hanya menjaga kantor beliau saja”, jelas Ardan. (Humas Pusat)