Workshop Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko dan Audit Kinerja

Palu (22/01) - Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan "Workshop Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko dan Audit Kinerja" selama tiga hari dari tanggal 22 sampai dengan 24 Januari 2019 di Aula Graha Audita, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.

Untuk memperluas cakrawala pengawasan bagi para Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Bidang Program Pelaporan dan Pembinaan APIP (P3A) mengadakan kegiatan Workshop Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko dan Pelaksanaan Audit Kinerja.

Para peserta berjumlah 36 orang, terdiri dari para auditor seluruh inspektorat. Salah satu inspektur dari Kabupaten Banggai dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sigi pun ikut mengikuti proses agar ke depannya penyusunan perencanaan pengawasan mulai memperhatikan daftar resiko yang dimiliki oleh OPD di daerahnya.

Kepala Perwakilan Sofyan Antonius menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanahkan Kapabilitas APIP di daerah berada pada level 3 yang bertujuan agar dapat memberikan nilai tambah bagi fungsi pengawasan internal di daerahnya, termasuk dalam aspek ekonomis, efektivitas, dan efesiensi. Selain itu, agar APIP dapat memberikan perbaikan yang konstruktif kepada pemerintah daerah dari sisi governance, risk, dan penguatan pengendalian (control).

“Masih banyak pekerjaan rumah dari inspektorat seluruh Provinsi Sulawesi Tengah agar bisa mendapatkan level 3 penuh. Pemenuhan-pemenuhan infrastruktur, agar menjadi perhatian inspektorat untuk mencapai target sebagaimana dimaksud dalam RPJMN 2015-2019”, terang Sofyan. Sampai dengan Januari 2019, posisi Kapabilitas APIP di Sulawesi Tengah terdiri dari Inspektorat Kota Palu telah level 2+ hasil reviu dari BPKP Pusat, sedangkan Inspektorat Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Laut juga telah level 2+ berdasarkan hasil quality assurance dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan,  Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol, Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tojo Unauna berada pada level 2 penuh berdasarkan hasil quality assurance dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali berada level 2 penuh hasil dari reviu BPKP Pusat. “Inspektorat Kabupaten Poso, Tolitoli, dan Morowali Utara masih berada pada level 1+”, paparnya.

Untuk mencapai level 3, salah satunya APIP harus mampu melakukan pengawasan pada kegiatan-kegiatan yang memiliki risiko tinggi. Hal ini dapat dilakukan apabila APIP memiliki perencanaan pengawasan yang berbasis risiko dari auditan. Dalam rangka mencapai misi dan tujuan tersebut sebagaimana tercantum dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia paragraf 3010, Pimpinan APIP menyusun rencana strategis dan rencana kegiatan audit intern tahunan dengan prioritas pada kegiatan yang memiliki risiko terbesar dan selaras dengan tujuan APIP, serta mempertimbangkan prinsip kewajiban menindaklanjuti laporan dari masyarakat. “Harapannya, APIP seluruh Inspektorat mampu memaksimalkan sumber daya untuk meningkatkan perbaikan governance, risk, dan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintah daerah”, tutup Sofyan dengan optimis.

 

Sulteng Kuat – Sulteng Bangkit – BPKP Jaya

Humas Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah _ AP