Belajar tentang Pengelolaan Keuangan Desa bersama BPKP dan Komisi XI DPR RI

Halmahera Selatan (8/11) - Sebagai komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaaan dana desa di Provinsi Maluku Utara, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara kembali mengadakan Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Tidore Kepulauan, kini giliran Kabupaten Halmahera Selatan.

Acara ini masih dalam satu rangkaian kegiatan Workshop "Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes" yang sebelumnya telah diadakan di Tidore Kepulauan.

Workshop dimulai pukul 09.00 WIT di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan. Hadir pada kegiatan ini Bupati Halmahera Selatan, Wakil Bupati Halmahera Selatan, Kapolres Halmahera Selatan, Sekda Halmahera Selatan, Inspektur Halmahera Selatan, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara. Selain itu, acara juga dihadiri oleh para peserta yang merupakan seluruh kepala desa beserta sekertaris desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan yang terdiri dari 249 desa dan 30 kecamatan.

Para peserta sangat antusias mengikuti acara yang dimoderatori oleh moderator Sekda Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe ini. Narasumber berasal dari berbagai sektor penting, yaitu anggota Komisi XI H. Ahmad Hatari, Direktur Pengawasan PKD Wilayah III Iskandar Novianto, Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Agus Priyono, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Masrur.

Acara dibuka dengan sambutan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba. Ia mengatakan dengan adanya aplikasi Siskeudes, diharapkan akan mempermudah pengelolaan keuangan desa dengan baik dan sangat berterima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara atas bimbingan mengenai pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dilakukan.  

Sebagai narasumber pertama, Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Hatari menyampaikan pentingnya dana desa yang  dapat membangun desa. Dana desa diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan diperuntukan bagi sektor-sektor yang produktif. Transparasi penggunaan dana desa juga perlu ditingkatkan sebagai pertanggungjawaban para pengelola atas rupiah yang mereka terima.

Selanjutnya, Direktur Pengawasan PKD Wilayah III Iskandar Novianto membahas konsekuensi akuntabilitas yang dihadapi dari besarnya anggaran yang diterima desa, seperti kebocoran dan kecurangan dalam penggunaan dana desa. Untuk mengatasi konsekuensi tersebut, BPKP bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri mengembangkan aplikasi Siskeudes guna mempermudah desa dalam pertanggungjawaban keuangan desa. Untuk menghidupkan suasana, moderator pun membuka sesi tanya jawab bagi para peserta. Tercatat tiga pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta yang langsung dijawab oleh para narasumber.

Menurut Gurdam, salah satu peserta yang merupakan Kepala Desa Makian Kecamatan Bacan Selatan, aplikasi Siskeudes yang selama ini digunakan sangat membantu dalam hal pertanggungjawaban dana desa yang telah digunakan.

Akhirnya, acara ditutup dengan penyerahan plakat bagi para narasumber yang diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan sebagai tuan rumah dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara sebagai penyelenggara acara.

Humas Malut (Ron/LP)