APIP harus Kompeten untuk Beri Nilai Tambah

Makassar  (13/9)  - Bertempat di Balai Pengelola Diklat Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan pembukaan “Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi JFA  Penjenjangan Auditor Muda bagi Pegawai Aparat Pengawas Internal Pemerintah di lingkungan Inspektorat.  Diklat diikuti 48 peserta yang terbagi dalam dua kelas. Diklat tersebut akan berlangsung dimulai hari Senin tanggal 13 sampai dengan 28 September 2018.

Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Muda bagi pegawai di lingungan APIP se- Wilayah Indonesia Timur ini merupakan bentuk kerjasama antara Pusdiklatwas dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Acara dibuka oleh Kepala Perwakilan Arman Sahri Harahap. Arman menyampaikan bahwa dinamika saat ini sangat luar biasa, dan tantangan bagi auditor semakin meningkat dalam menyikapi perilaku korupsi dalam mengawal keuangan negara, sehingga peran APIP didalamnya menjadi sangat penting.

Tugas APIP saat ini jauh lebih berat, karena komitmen pemerintah untuk bisa mewujudkan transparansi dan akuntabiltas semakin kuat. APIP harus memiliki kapasitas, dan diharapkan tahun 2019,  85% APIP tersebut sudah ada pada level 3, artinya APIP sudah harus mampu memberikan nilai tambah dalam pengawalan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik lagi.

Di Pemerintah daerah, APIP harus mampu menyukseskan  Visi dan Misi Kepala Daerah. APIP juga mempunyai tanggung jawab evaluasi terhadap RKPD sebelum disahkan dan di tandatangani.

"Saya berharap melalui diklat ini, auditor mampu meningkatkan pengetahuan.  Auditor harus bisa menjadi teladan, dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas," tutup Arman.

Humas BPKP SulSel (Tony Sairdekut)