BPKP Selenggarakan Diklat Audit Investigatif

Makassar (10/8) - Bertempat di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap menutup Diklat Audit Investigatif yang telah dilaksanakan selama lima hari dan diikuti sebanyak 68 orang peserta dari berbagai inspektorat daerah di seluruh Indonesia.

“Kita semua mengetahui jika korupsi masih menjadi penghambat kemajuan dan pembangunan di negara ini kita. Di sisi lain, masih banyak oknum yang dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara/daerah. Disinilah peran auditor investigatif sangatlah penting untuk bisa membuka suatu kasus serta memberikan fakta dan kebenaran yang hakiki," ujar Arman.

Arman menambahkan bahwa pertimbangan personal harus ditiadakan dalam audit investigasi. "Apabila memang tidak terdapat tidak pidana korupsi, kita harus berani mengatakan tidak ada, jelasnya".

Arman menambahkan bahwa ketika auditor memberian keterangan ahli di persidangan tipikor, di depan hakim akan disumpah. Oleh sebab itu, selama kegiatan audit investigatif berlangsung, semuanya harus didasarkan pada bukti yang kemudian dikonfirmasikan untuk menguji kebenaran substansinya.

Humas BPKP SulSel (Achprizar Greheta)