Kunjungan Puslitbangwas BPKP ke Perwakilan BPKP Provinsi Jambi

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan  (Kapuslitbangwas) BPKP, Sudiro mengemukakan bahwa Puslitbangwas BPKP melalui hasil pemikirannya diharapkan dapat menjadi ujung tombak yang mendukung dan menentukan bagaimana arah kebijakan organisasi ke depan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan  (Kapuslitbangwas) BPKP, Sudiro dalam sambutannya dalam acara Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan serta Peraturan Kepala (Perka) BPKP Nomor 5 Tahun 2016 di Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kamis (12/07).

Bertempat di Ruang Aula Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Nasmifida didampingi oleh Kapuslitbangwas BPKP, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Puslitbangwas BPKP kepada pegawai Perwakilan BPKP Provinsi Jambi dengan materi Perka BPKP Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Koordinasi dan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian/Pengkajian di Lingkungan BPKP serta Indeks Akuntabilitas Pengelolaan Program Pembangunan Nasional (AP3N).

 

Dalam kegiatan yang dihadiri pejabat struktural, PFA dan PFU Perwakilan BPKP Provinsi Jambi tersebut, Kabid Program dan Kerjasama Puslitbangwas BPKP yakni Viktor H. Siburian menyampaikan bahwa Perka 5/2016 merupakan panduan bagi Puslitbangwas dalam melakukan pembinaan dan koordinasi dengan unit kerja BPKP lainnya yang akan melakukan penelitian/pengkajian di bidang pengawasan, agar memenuhi kaidah-kaidah ilmiah. Perka ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan penelitian/pengkajian yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan BPKP.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pentingnya implementasi indeks AP3N sebagai salah satu indikator kinerja utama BPKP dalam Renstra tahun 2015-2019 yang ditargetkan mencapai level 3 pada tahun 2019 sebagaimana maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang sudah berjalan lebih dahulu.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi Puslitbangwas BPKP sesuai dengan Perka 5/2016, diharapkan  agar proses quality assurance terhadap hasil kajian unit kerja di lingkungan BPKP dapat terhindar dari potensi permasalahan hukum serta diperjelas tujuan, manfaat sekaligus perencanaan pengawasannya. Selain itu, terkait indeks AP3N beliau juga menilai perlu diterapkan dengan diselaraskan pada indikator-indikator penilaian SPIP sesuai amanat PP Nomor 60/2008 serta dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait.

    (Humas BPKP Jambi)