BPKP Peroleh Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-Turut

Jakarta- (5/6) BadanPemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 38 Kementerian/Lembaga tahun 2017 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III BPK, Selasa (5/6) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. Acara dihadiri para menteri kabinet kerja, pimpinan lembaga serta jajarannya.Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana hadir didampingi Sekretaris Utama BPKP, Dadang Kurnia.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan 38 Kementerian/Lembaga tahun 2017 di lingkungan Auditorat Keuangan Negara III BPK tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi bersama-sama Tortama KN III Blucer Welington Rajagukguk kepada para menteri dan pimpinan lembaga, yang meliputi 13 kementerian dan 25 lembaga.

Sebagaimana diketahui tujuan dilakukan Pemeriksaan oleh BPK tersebut adalah dalam rangka untuk memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Adapun kriteria yang digunakan meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); kecukupan pengungkapan informasi keuangan; efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi menjelaskan kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2016, semula sebanyak 31, di tahun 2017 meningkat menjadi 34. Adapun opini WDP di tahun 2016 dan 2017 mempunyai jumlah yang sama yaitu sebanyak empat dan untuk opini TMP ditahun 2016 sebanyak tiga, namun pada tahun 2017 menjadi 0.

Laporan Keuangan BPKP mendapatkan opini WTP, dengan diperolehnya opini WTP ini, maka BPKP sudah mendapatkan opini WTP sepuluh kali berturut-turut.

(Humas BPKP Pusat)