Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Memperoleh Opini WTP

Bengkulu (31/05) "Opini WTP merupakan penilaian pemeriksa atas kewajaran informasi yang terdapat di dalam laporan keuangan bukan jaminan bahwa laporan keuangan tersebut telah bebas dari kecurangan” demikian salah satu isi pidato Wakil Ketua BPK RI yang dibacakan oleh Kepala BPK RI Provinsi Bengkulu, Yuan Candra Djaisin pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri oleh Plt. Gubernur, Waki-wakill Ketua dan  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kepala BPS Provinsi Bengkulu dan Inspektur Provinsi serta Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, antara Kepala Perwakilan BPK dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang dilanjutkan dengan  serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  tersebut dari Kepala Perwakilan BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, pada kesempatan pertama, Sambutan disampaikan oleh Yuan Candra Djaisin yang membacakan sambutan tertulis  Walkil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar, yang berhalangan hadir.

Yuan menyampaikan bahwa tahun 2017 merupakan tahun ketiga bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah seluruh Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansi maupun penyajian laporan keuangannya. Dengan penerapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual, pemerintah daerah dapat lebih komprehensif  untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaannya serta perubahan kekayaannya, hasil operasi realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya.

Dalam perkembangannya pemerintah daerah pun telah menunjukkan peningkatan atas kualitas laporan dan pertanggungjawabannya. Ini ditandai dengan meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Untuk tahun anggaran 2016 secara nasional, sebanyak 378 pemerintah daerah memperoleh opini WTP yang meningkat dari tahun anggaran 2015 sebanyak 313 pemerintah daerah. Dengan LKPD berbasis akrual ini, pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan dan akuntabel serta memberi manfaat lebih baik bagi pemangku kepentingan baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan.

Pemeriksaan laporan keuangan bermaksud memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP merupakan penilaian profefsional pemeriksa atas kewajaran informasi yang terdapat di dalam laporan keuangan bukan jaminan bahwa laporan keuangan tersebut telah bebas dari kecurangan. Berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Plt. Gubernur, Rohidin Mersyah menyampaikan, “Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di Provinsi Bengkulu” tambahnya. Atas pencapaian ini, saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pengelola keuangan daerah serta pihak-pihak terkait. Saya berharap pengelolaan keuangn semakin baik, transparan dan akuntabel untuk mencapai good governance and clean governance, tambahnya.. Untuk itu, kami mengharapkan bantuan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam membangun quality assurance, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan peningkatan kapabilitas inspektorat di Provinsi Bengkulu dalam mengelola program-program strategis pembangunan. Sehingga pencapaian opini WTP ini dapat dipertahankan di tahun yang akan datang dan meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik.

(Humas BPKP Bengkulu)