ANGGOTA V BPK RI TEGASKAN: WTP BUKAN JAMINAN TIDAK ADANYA FRAUD

Peprov Riau dinyatakan mendapatkan opini WTP dari BPK untuk ke enam kalinya. Namun demikian, Anggota V BPK RI Isma Yatun tegaskan WTP bukan jaminan tidak adanya fraud.

“Opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai ‘kewajaran’ laporan keuangan. Bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau pun kemungkinan timbulnya raud di kemudian hari,” demikian dinyatakan Anggota V BPK RI Isma Yatun, Jumat pagi 18 Mei 2018 di gedung DPRD Riau, Pekanbaru.

Isma Yatun hadir di Bumi Lancang Kuning dengan didampingi oleh Auditor Utama BPK Bambang Pamungkas dan Kepala Perwakilan BPK Riau Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP Riau Dikdik Sadikin, didampingi Korwas APD BPKP Riau Sumirat.

Di hadapan para anggota DPRD Riau dan para pejabat Pemprov Riau, Isma Yatun menegaskan, “Opini yang menjadi tujuan pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Itu sebabnya, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi kerugian keuangan negara, maka hal ini harus diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)”.

Menurut Anggota BPK itu, hal ini perlu ditegaskan mengingat masih banyak terjadi kesalahapahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK.

Plt. Gubernur Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang memberikan opini WTP untuk ke enam kalinya. Sekda Riau Hijazi mengapresiasi upaya jajarannya yang telah bersusah payah menyusun laporan keuangan sebagai pencerminan akuntabilitas Pemprov Riau.

Disamping itu, Hijazi juga berterima kasih kepada BPKP, yang telah memberikan bimbingan sehingga opini WTP itu dapat tercapai. Seperti diketahui, dalam jajaran Pemprov Riau terdapat beberapa personal BPKP, yang akuntan, baik yang sudah dilimpahkan maupun masih dipekerjakan.  Lebih lanjut dikatakan Hijazi, hasil pemeriksaan BPK RI ini akan menjadi acuan bagi jajaran di Pemprov Riau untuk melaksanakan program kerja ke depan.

Semoga dengan meraih opini WTP ke enam kalinya itu, semangat Pemprov Riau untuk berakuntabilitas dan sinergi dengan BPKP Perwakilan Riau sebagai Pembina Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat senantiasa ditingkatkan.

(HUMAS BPKP RIAU / Setia Hadi Pranoto)