Upaya Cegah Korupsi Melalui Workshop PBJ

Perwakilan BPKP DIY menggelar workshop pengadaan barang/jasa pemerintah dengan tema Upaya Pencegahan Korupsi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara dilaksanakan pada Jumat 11 Mei 2018 bertempat di Aula Perwakilan BPKP DIY. Workshop diikuti oleh auditor dari Inspektorat DIY, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.  Hadir dalam acara pembukaan, Kepala Perwakilan BPKP DIY, Kepala Bagian Kepegawaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat, para pejabat struktural dan koordinator pengawas di Perwakilan BPKP DIY.

Latar belakang penyelenggaraan workshop  adalah adanya informasi wakil Ketua KPK,Laode M Syarif  pada saat pembukaan rakor pemberantasan korupsi terintegrasi di Yogyakarta pada tanggal 28 Februari 2018. Laode M Syarif menyatakan bahwa selama kurun waktu tiga tahun terakhir yaitu tahun 2015-2018, KPK menerima 192 laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Di satu sisi, kapabilitas Inspektorat di wilayah kerja Perwakilan BPKP DIY sudah sebagian besar sudah di level 3. Harapannya sudah mampu melakukan deteksi atas awal atas pencegahan tindak pidana korupsi, fungsinya dalam aplication activity. Namun kenyataannya, inspektorat belum secara eksplisit merencanakan kegiatan yang terkait dengan pencegahan korupsi dalam PKPT. Demikian diungkapkan Slamet Tulus Wahyana, Kepala Perwakilan BPKP DIY saat memberikan sambutan pembukaan workshop.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 khususnya pasal 59, BPKP mendapat amanah meningkatkan maturitas SPIP dan meningkatkan kapabilitas APIP. Berdasarkan Permendagri  Nomor 35 Tahun 2018 tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan kapasitas APIP dilakukan melalui bimtek pemeriksaan investigatif, bimtek pendampingan pengadaan barang dan jasa, dan bimtek sistem manajemen risiko. APIP diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para pengambil kebijakan terkait risiko.

Slamet Tulus juga menyampaikan bahwa workshop kali ini merupakan langkah awal dari serangkaian  workshop sebanyak 4 workshop yang akan dilaksanakan selama tahun 2018. Diharapkan Tahun 2019 APIP mampu memberikan peran fungsi pengawasan dalam pencegahan korupsi kepada OPD-OPD  terpilih dengan melaksanakan peran fungsi pencegahan korupsi, sehingga secara bertahap jumlah pengadaan masyarakat berkurang.

Narasumber workshop Kepala Bagian Kepegawaian LKPP Pusat, Tjipto Prasetyo Nugroho memberikan gambaran rinci tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah, wewenang, tanggung jawab serta domain di setiap tahap pengadaan, risiko di setiap tahap pengadaan barang dan jasa, serta deteksi penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

(Humas BPKP DIY/ros)