Rabu (09/05) Penandatanganan MOU antara Badan Pengawasan Keuanga dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana dengan Kepala BPOM Penny K. Lukito, di Hotel JW Marriott Jakarta, dihadiri oleh Deputi Bidang PIP Bidang Polhukam PMK BPKP, Emadhi Sudarmanto, Direktur investigasi Instansi Pemerintah, Arief Tri Hardiyanto, Direktur PLP Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sumitro dan tim BPKP serta para Pejabat dan Staf dari BPOM.
Kepala BPOM Penny K. Lukito berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) karena BPOM berperan sebagai lembaga strategis pada pelayanan masyarakat dalam industri obat dan makanan. Adanya Nota Kesepahaman ini diharapkan akan memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan BPOM seperti akuntabilitas kinerja, optimalisasi pelayanan publik, pencegahan korupsi dan peningkatan kompetensi dibidang investigasi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana memperbarui Nota Kesepahaman antara BPOM dan BPKP yang sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2016 lalu.
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada BPOM, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPKP kepada Kepala BPOM.
Ardan Adiperdana menyampaikan bahwa BPOM telah memperoleh level 3 (terdefinisi) pada maturitas SPIP dan level 3 (integrated) untuk kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ardan juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan dan kesempatannya untuk mendampingi BPOM dalam memperkuat tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan BPOM dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat di bidang obat-obatan dan makanan. Ia juga mendorong agar BPOM dapat meningkatkan maturitasnya ke level 4.
(Tim Humas Pusat /Halim/end)