Bupati Kuantan Singingi Tegaskan SPIP sebagai Kultur Pengendalian

Bupati Kuantan Singingi, Riau, Mursini, menegaskan penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. SPIP adalah budaya atau kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

Bupati Kuantan Singingi, Mursini, mengingatkan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kuansing, agar meningkatkan kinerjanya. Salah satu keniscayaan untuk mencapai hal itu, menurutnya, adalah dengan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dengan demikian, diyakini, kinerja di Pemkab Kuansing dapat berjalan lebih maksimal.

Hal itu dikemukakannya dalam workshop Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar pada Senin 23 April 2018 di Aula SMUN Pintar, Teluk Kuantan. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dikdik Sadikin, Korwas APD Sumirat beserta Tim, Inspektur Kuansing Hernalis dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

Dikatakan Mursini, penerapan SPIP seharusnya bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebab, SPIP diterapkan sebagai suatu budaya/kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Selain itu, penerapan SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi.

"Untuk membangun SPIP sebaiknya dipahami berbagai proses manajemen penyelenggaraan pemerintahan pada berbagai tingkatan manajemen dan prioritas pengendaliannya. Sehingga dengan penerapan SPIP pada tindakan dan kegiatan, diharapkan akan dihasilkan proses pembangunan di pemerintahan yang ekonomis, efektif dan efisien," jelas Bupati.

Senada dengan Bupati Kuansing, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Dikdik Sadikin menegaskan bahwa sesuai dengan definisi pada PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP bukanlah hal yang terpisah dari kegiatan, tetapi dia adalah prosese yang terintegrasi. "Inilah sistem yang memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan", tegas Dikdik Sadikin.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Pemkab Kuansing Hernalis, selaku Ketua Panitia Penyelenggara, menekankan pentingnya penyelenggaraan workshop dengan mengikutsertakan seluruh Kepala OPD. "SPIP harus menjadi tanggungjawab bersama. Karena di dalam SPIP terdapat lima unsur yang terintegrasi dengan 25 sub unsurnya, yang kesemuanya itu harus menjadi jiwa pengendalian dari seluruh OPD," ujar Hernalis.

Menegaskan hal itu, Kaper BPKP Riau Dikdik Sadikin menegaskan  bahwa upaya pencapaian menuju Level Tiga Maturitas SPIP menjadi kewajiban seluruh OPD di Pemda, bukan hanya tugas dari Inspektorat atau APIP Daerah semata. Namun, sebagai motor terbangunnya SPIP yang baik, maka peran APIP pun menjadi sangat terkait untuk ditingkatkan kapabilitasnya. Itu sebabnya, pencapaian Level Maturitas SPIP tidak bisa lepas dari terbangunnya capaian Level Kapabilitas APIP. Namun, sasaran SPIP itu sendiri melingkupi seluruh OPD.

Untuk itu, Kaper BPKP Riau mengharapkan agar komitmen dan integritas harus dimulai dari pimpinan untuk ditularkan kepada para pegawai di seluruh OPD sebagai"tone of the top", sebagai suri tauladan yang menjadi budaya kerja yang baik dan diikuti oleh segenap pegawai. Dengan demikian akan terwujud suatu lingkungan pengendalian yang baik, sebagai pondasi berkembangnya budaya pengawasan di dalam organisasi.

Menunjukkan tekad mengimplementasikan SPIP yang lebih baik lagi, Bupati Kuansing melakukan  penandatanganan komitmen untuk mencapai Level Tiga SPIP, serta pakta integritas, yang juga ditandatangani oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.

(Humas  BPKP Riau / Setia Hadi Pranoto)